BREAKING NEWS

DETAK KORUPSI! Ade Kuswara Akui Terima Rp 8,5 Miliar, KPK Dalami Peran Anggota Polri

KASUS NEWS | BANDUNG – Sidang kasus dugaan suap dan "ijon" proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali memantik perhatian. Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Rabu (15/04/2026), Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, secara gamblang mengakui menerima uang senilai Rp8,5 miliar dari pengusaha bernama Sarjan.

Namun, dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim yang dipimpin Novianto, Ade membantah bahwa uang tersebut merupakan suap terkait proyek. Menurutnya, dana itu murni berupa pinjaman pribadi.

“Uang itu disebut sebagai pinjaman untuk operasional dan melunasi utang biaya politik pada Pilkada 2024,” ungkap Ade.

Ia juga merinci penggunaan sejumlah dana yang diterimanya. Ade mengakui ada aliran dana sekitar Rp 150 juta untuk acara Konferensi Daerah (Konperda) PDIP Jawa Barat dan Rp 170 juta untuk Konferensi Cabang (Konpercab) PDIP.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemberian tersebut murni untuk kegiatan organisasi partai dan bukan atas instruksi pihak tertentu, serta membantah dana tersebut digunakan secara struktural.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Ade Azharie, menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami lebih dalam peran sosok bernama Yayat Sudrajat, yang merupakan anggota Polri aktif.

Dalam berkas perkara, Yayat diduga tidak hanya berperan sebagai penghubung, tetapi juga diduga kuat memiliki pengaruh besar dalam mengatur pertemuan strategis hingga melakukan intervensi posisi pejabat di dinas tertentu.

“Seluruh fakta yang muncul di persidangan akan menjadi bahan penting untuk memperkuat konstruksi perkara, termasuk peran anggota Polri tersebut,” tegas Ade Azharie.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025 lalu, yang mengamankan total 10 orang termasuk Ade Kuswara.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena Ade dikenal sebagai salah satu kepala daerah termuda hasil Pilkada serentak 2024, namun karir politiknya langsung terganjal kasus korupsi tak lama setelah menjabat.

Selain memeriksa Ade Kuswara, penyidik juga memanggil sejumlah saksi penting, termasuk staf legal Lippo Cikarang dan mantan Penjabat Sekda Pemkab Bekasi untuk mengusut aset yang diduga terkait perkara.

Pihak manajemen Lippo Cikarang pun memberikan klarifikasi, menegaskan bahwa pemanggilan karyawan dilakukan semata-mata dalam kapasitas sebagai saksi dan menegaskan perusahaan tidak terkait dengan kasus yang sedang diselidiki.

Hingga saat ini, KPK memastikan akan terus menelusuri seluruh aliran dana dan peran semua pihak yang terlibat guna mengungkap kasus ini secara tuntas.

Posting Komentar