JUMLAH PENERIMA MELONJAK SIGNIFIKAN, DESA CIKAKAK SALURKAN BANTUAN PANGAN PEMERINTAH UNTUK 1.083 KPM
KASUS.WEB.ID | SUKABUMI – Pemerintah Desa (Pemdes) Cikakak, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, tengah menyalurkan program bantuan pangan pemerintah berupa beras kepada 1.083 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan distribusi yang berlangsung di Aula Kantor Desa Cikakak ini dimulai sejak Sabtu (19/9/2026) dan ditargetkan rampung pada Selasa (22/9/2026).
Kepala Desa Cikakak, H. Dede Mulyadi, mengungkapkan bahwa terjadi peningkatan jumlah penerima manfaat yang cukup signifikan pada periode ini. Jika pada periode sebelumnya hanya tercatat 793 KPM, maka pada penyaluran kali ini jumlahnya melonjak menjadi 1.083 KPM.
H. Dede Mulyadi menambahkan bahwa kenaikan angka tersebut merupakan hasil dari pemutakhiran data secara berkala dan verifikasi lapangan yang lebih ketat oleh tim desa. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa warga yang benar-benar membutuhkan dan memenuhi kriteria kemiskinan ekstrem atau rentan ekonomi dapat terdata dengan akurat.
“Kami tidak ingin ada warga yang terlewat. Peningkatan jumlah ini menunjukkan bahwa sistem pendataan kami semakin responsif terhadap kondisi riil masyarakat di lapangan,” ujar Dede.
Ia juga berharap proses penyaluran berjalan tertib, aman, dan transparan. Dede menginstruksikan seluruh perangkat desa dan panitia untuk melayani warga dengan ramah serta memastikan setiap karung beras yang diterima berada dalam kondisi baik dan sesuai takaran.
Salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang enggan disebutkan namanya tampak antusias saat mengambil jatah berasnya di aula kantor desa. Ia mengungkapkan bahwa bantuan pangan ini sangat meringankan beban pengeluaran keluarganya di tengah situasi ekonomi yang masih fluktuatif.
“Alhamdulillah, beras ini sangat membantu untuk kebutuhan sehari-hari. Dengan adanya bantuan ini, saya bisa mengalihkan sebagian anggaran belanja untuk kebutuhan lain yang juga mendesak,” ungkapnya.
Ia berharap program bantuan sosial seperti ini dapat terus berlanjut dan tepat sasaran, sehingga dapat memberikan kepastian bagi keluarga prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan pokok.
Ia juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Pemerintah Desa Cikakak serta Pemerintah Pusat yang telah memperhatikan nasib warga kecil melalui berbagai program perlindungan sosial.
Dengan target penyelesaian hingga Selasa depan, Pemdes Cikakak optimis seluruh 1.083 KPM dapat menerima hak mereka tanpa hambatan teknis yang berarti.
(Hans)



