PERNYATAAN ZEIN BADJEBER: MENAMBAH KEKUATAN, BUKAN ALASAN MENGHAPUS
KASUS.WEB.ID | GORONTALO – Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf Gorontalo kian kokoh berdiri sebagai Cagar Budaya. Menurut Didi Mohamad, penetapan status tersebut bukan sekadar merespons satu peristiwa sejarah, melainkan mengakui jejak perjalanan bangsa yang panjang dan berkelanjutan.
"Penetapan ini bukan titik akhir penelusuran masa lalu, melainkan gerbang yang terbuka lebar. Sejarah dan arkeologi bersifat dinamis, terus berkembang seiring ditemukannya data baru," ujar Didi Mohamad di Gorontalo, Selasa (6/10/2026).
Didi menekankan bahwa cerita bangunan ini tidak berhenti pada peristiwa 23 Januari 1942. Tanggal tersebut hanyalah salah satu bab yang tercatat jelas. Di balik dindingnya, masih tersimpan kisah-kisah lain yang menunggu untuk ditemukan, dipahami, dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Ia menjelaskan bahwa kajian penetapan Cagar Budaya justru memperkaya makna bangunan tersebut. Setiap temuan baru, termasuk data tambahan dan pemahaman yang makin mendalam, seharusnya memperteguh kedudukan bangunan itu sebagai warisan leluhur yang bernilai tinggi.
"Ketetapan status Cagar Budaya adalah payung hukum untuk melindungi. Ini bukan penghalang belajar atau penutup ruang penelitian. Justru, dengan perlindungan ini, bangunan tetap utuh sehingga peneliti generasi mendatang dapat terus menggali hal-hal yang belum diketahui saat ini," jelasnya.
Terkait dengan informasi yang sebelumnya dikemukakan oleh Zein Badjeber, Didi menilai hal tersebut sebagai bukti kekayaan sejarah yang dimiliki bangunan tersebut. Ia menyatakan bahwa catatan atau fakta baru yang muncul tidak seharusnya menjadi dasar untuk meragukan atau mencabut status cagar budaya.
"Sebaliknya, setiap fakta yang muncul menambah bobot dan nilai bangunan ini. Semakin banyak yang kita ketahui, semakin jelas pentingnya bangunan ini dalam perjalanan bangsa. Maka, kewajiban kita adalah melindunginya agar kisahnya dapat terus dibaca oleh generasi sesudah kita," tutup Didi.
(S.R.01) -
