Cegah Kejahatan 3C & Balap Liar, Polres OKU Tingkatkan Patroli Malam di Seluruh Kawasan Baturaja
KASUS.WEB.ID | BATURAJA, 12 September 2026 — Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Regu III pada Sabtu malam (12/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Berpusat di Mako Sat Lantas Polres OKU, kegiatan ini menjadi langkah tegas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, terutama pada jam-jam rawan.
Apel dipimpin langsung oleh AKP Marjuni, S.E., M.Si. selaku Koordinator KRYD Regu III, turut dihadiri Kasat Tahti Polres OKU IPTU Syamsul Rizal, KBO Sat Reskrim IPTU Bustami, serta diikuti sebanyak 32 personel yang siap bergerak. Usai apel, tim langsung bergerak melaksanakan patroli hunting di sejumlah kawasan Kota Baturaja.
Fokus utama patroli ini adalah mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor), aksi balap liar, serta berbagai potensi gangguan keamanan lainnya. Selain berkeliling kota, personel juga melakukan pengecekan keamanan sejumlah mesin ATM perbankan dan menempatkan petugas di titik-titik strategis seperti kawasan Simpang 4 BNI dan Simpang Ramayana.
Selama bertugas, personel juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tertib berlalu lintas dan bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan gangguan keamanan, baik langsung maupun melalui layanan aplikasi Bantuan Polisi (Banpol) di nomor 0813-70002-110.
Bersamaan dengan itu, Tim SSO Polres OKU juga turut melaksanakan patroli untuk mencegah tindak kriminal dan kejahatan lainnya. Seluruh kegiatan berjalan lancar dengan situasi wilayah terpantau aman, kondusif, dan terkendali. Langkah ini merupakan komitmen nyata Polres OKU dalam menjaga ketenangan dan rasa aman seluruh warga Kabupaten OKU.
(Amel)


