BREAKING NEWS

USAI KASUS DUGAAN KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK, POLSEK SIMPENAN PASTIKAN WILAYAH AMAN


KASUSNEWS | SUKABUMI – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Simpenan melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian perkara (TKP) pasca mencuatnya dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Rabu (5/8/2026).

Peninjauan lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Simpenan, AKP Bayu Sunarti Agustina, bersama sejumlah personel. Kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya untuk memantau kondisi lingkungan pascakejadian, tetapi juga untuk memberikan rasa aman dan mencegah timbulnya keresahan di kalangan warga.

Dalam keterangannya di lokasi, AKP Bayu Sunarti menegaskan bahwa prioritas utama Polsek Simpenan saat ini adalah menjaga stabilitas keamanan di sekitar TKP.

"Kami hadir untuk memastikan bahwa pasca peristiwa tersebut, kondisi di sekitar TKP tetap aman dan kondusif. Kami ingin menjamin bahwa keamanan masyarakat terjaga serta tidak ada hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban umum di lingkungan ini," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa penanganan hukum atas dugaan tindak pidana tersebut kini telah diambil alih oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi, khususnya melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang memiliki kompetensi khusus dalam menangani kasus sensitif seperti ini.

"Proses penyelidikan dan penyidikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Satreskrim Polres Sukabumi via Unit PPA. Peran kami di Polsek adalah mendukung dari sisi pengamanan wilayah agar tidak terjadi gejolak atau kesalahpahaman di masyarakat," jelasnya.

AKP Bayu Sunarti menyatakan rasa prihatin dan kekecewaan mendalam atas terjadinya dugaan kekerasan terhadap anak di wilayah hukumnya. Ia menekankan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama dan kasus semacam ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

"Kami sangat prihatin dengan adanya dugaan kasus ini. Kami berharap ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang kembali. Kejadian seperti ini merusak masa depan generasi muda," tegasnya.

Menutup keterangannya, Kapolsek mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan dan pelecehan. Ia juga meminta warga untuk tidak terprovokasi melakukan tindakan main hakim sendiri.

"Jika masyarakat mengetahui atau melihat adanya indikasi tindak pidana serupa, segera laporkan kepada aparat. Setiap desa memiliki Bhabinkamtibmas yang siap menerima informasi, serta koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan. Percayakan proses hukum kepada penegak hukum, jangan main hakim sendiri," pungkasnya.


(Hans)

Posting Komentar