BREAKING NEWS

PHK SEPIHAK TANPA PESANGON, RATUSAN PEKERJA PT BNY BATURAJA UNJUK RASA ANCAM AKSI LEBIH BESAR



KASUS NEWS | BATURAJA — Ratusan pekerja dari Desa Terusan dan Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, menggelar aksi unjuk rasa di kawasan PLTU Desa Terusan, Kamis, 27 Agustus 2026. Aksi ini dipicu kemarahan mendalam atas pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan secara sepihak tanpa pesangon maupun kompensasi oleh PT BNY Baturaja, perusahaan tambang batu bara setempat.

Para pekerja menyebut pemberhentian dilakukan tanpa pemberian pesangon maupun kompensasi yang menjadi hak mereka. Kondisi semakin memberatkan karena bertepatan dengan musim kemarau, di mana aktivitas pertambangan turut menurun, sehingga sumber penghidupan puluhan keluarga dari dua desa tersebut terancam.

"Kami dirugikan setiap musim kemarau. Perusahaan seenaknya memecat kami tanpa pesangon. Kami hanya meminta hak kami dipenuhi," teriak salah seorang peserta aksi.

Koordinator aksi menyatakan puluhan pekerja kehilangan pekerjaan secara tiba-tiba, padahal sektor pertambangan selama ini menjadi sumber penghidupan utama warga di wilayah tersebut.

Massa menyampaikan sejumlah tuntutan yang mengacu pada UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja serta PP No. 35 Tahun 2021 tentang PKWT, Alih Daya, Waktu Kerja, dan PHK, yaitu:

1. Status pekerja kontrak diangkat menjadi karyawan tetap

2. Pembayaran pesangon, uang lembur, dan kompensasi tertunggak

3. Pencopotan Budi Nur Sakti dari jajaran pimpinan PT BNY

4. Pemenuhan seluruh hak-hak pekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku

Negosiasi Buntu, Perusahaan Klaim Efisiensi

Massa menunggu keputusan perusahaan hingga sekitar pukul 13.30 WIB, namun belum ada kepastian. Pihak perusahaan menyebut persoalan masih menunggu keputusan dari kantor pusat.

Keterangan Sdr. Heradi — PT BNY Baturaja

"Saat ini perusahaan dalam kondisi efisiensi, sehingga terjadi pengurangan karyawan. Untuk karyawan yang kontraknya tidak diperpanjang, pihaknya belum bisa memenuhi tuntutan pesangon, kompensasi selama 5 bulan, maupun uang lembur."

Merasa tidak dipenuhi, para pekerja bersama serikat pekerja menyatakan akan menempuh jalur hukum dan mendesak agar operasional PT BNY Baturaja dihentikan sementara. Hal ini disampaikan oleh Alwi Sirojudin didampingi Sekretaris PC USNI, menyikapi keterangan pihak perusahaan yang tidak memenuhi tuntutan.

Massa kemudian bergerak menuju Polres OKU untuk membuat laporan resmi, didampingi tim serikat pekerja dari tingkat Provinsi Sumatera Selatan.

Koordinator aksi menegaskan:

"Kami beri waktu. Kalau tidak ada itikad baik, minggu depan kami datang lagi dengan massa lebih banyak!"

Situasi terpantau kondusif dengan pengamanan ketat dari jajaran kepolisian, antara lain: Kabag Ops, Kasat Intel, Kasat Binmas, serta personel Kapolsek Baturaja Timur, didampingi Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Kemala dan Desa Terusan, serta Babinsa Tanjung Kemala.

Hingga berita ini ditulis, manajemen PT BNY Baturaja belum memberikan keterangan resmi menyeluruh terkait seluruh tuntutan yang diajukan. Para pekerja berharap perusahaan segera memberikan kepastian mengenai status pekerjaan, pembayaran hak-hak mereka, serta penyelesaian persoalan ketenagakerjaan tersebut

 

 (Amel) 

Posting Komentar