BREAKING NEWS

PEMKOT GORONTALO TERJEPIT: DATA REGISTER NASIONAL BUKTIKAN RUMAH TINGGI SUDAH TERCATAT SEJAK 2018


KASUSNEWS | GORONTALO, 3 AGUSTUS 2026 — Surat bernomor B/558/L4/KB.15.01/2026 tertanggal 15 Juli 2026 menjadi bukti tak terbantahkan yang mematahkan seluruh dalih yang selama ini dikemukakan. Data resmi Register Nasional membuktikan: Eks Rumah Jabatan Kepala Kantor Pos dan Telegraf sudah tercatat secara sah dan resmi sejak 13 November 2018 dengan ID Objek PO2018111300002.

Fakta ini sekaligus menepis habis klaim bahwa bangunan ini “tidak pernah didaftarkan”, “bukan objek cagar budaya”, atau “tidak masuk daftar perlindungan negara”. Pencatatan nasional ini merupakan pengakuan resmi tingkat pusat atas nilai sejarah yang dimiliki bangunan tersebut — bahkan sebelum Surat Keputusan Walikota tahun 2020 diterbitkan. Demikian diungkapkan Abdul Wahab Kuna.

Menurutnya, penetapan tahun 2020 itu bukanlah langkah sembarangan, melainkan tindak lanjut resmi dari pengakuan yang sudah tercatat secara nasional sejak jauh hari sebelumnya.

Kini pihak yang menyangkal status perlindungan bangunan tersebut semakin terpojok. Data tidak bisa berbohong, dan arsip tidak bisa direkayasa. Jika bangunan sudah masuk Register Nasional sejak 2018, lalu atas dasar apa statusnya dicabut tanpa kajian ulang oleh Tim Ahli Cagar Budaya? Dan atas dasar apa klaim “bukan cagar budaya” terus dikumandangkan, padahal negara secara resmi sudah mencatatnya?

Ini bukan lagi sekadar selisih pandangan. Ini soal mengakui fakta yang sudah tertulis secara resmi, atau terus memaksakan kehendak di atas bukti yang nyata. Data Register Nasional adalah perisai yang tak bisa ditembus oleh alasan-alasan buatan. Ini membuktikan bahwa Rumah Tinggi adalah milik sejarah, milik bangsa — yang wajib dijaga, bukan dirusak,” tegasnya.

 

(SR.1)

Posting Komentar