KONFERENSI PERS HASIL PENINDAKAN: POLRES OKU TEGAKKAN HUKUM TANPA PANDANG BULU
KASUSNEWS | BATURAJA, OKU – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menunjukkan kinerja nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolres OKU, AKBP Helmy Tamaela, memimpin langsung konferensi pers hasil penindakan berbagai tindak pidana periode April–Agustus 2026, yang berlangsung di Gedung Multimedia Wicaksana Laghawa, Senin (3/8/2026). Berbagai kasus mulai dari narkotika, penimbunan BBM bersubsidi, hingga dugaan korupsi dan perlindungan anak, semuanya ditindaklanjuti secara tegas.
⛽ DUA TERSANGKA PENIMBUNAN BBM DIAMANKAN, KETERBATASAN PASOKAN JADI AKAR MASALAH
Berdasarkan laporan masyarakat sekaligus arahan Polda Sumatera Selatan, Polres OKU telah menetapkan dua orang tersangka terkait dugaan penimbunan BBM bersubsidi. Pengawasan pun diperketat di seluruh sepuluh SPBU wilayah OKU guna memastikan penyaluran BBM tepat sasaran.
Namun Kapolres OKU menyampaikan fakta penting di balik antrean panjang di SPBU:
"Penyebab utama antrean panjang bukan semata penimbunan, melainkan keterbatasan pasokan dari Pertamina yang belum sebanding dengan kebutuhan masyarakat OKU yang tinggi. Kami meminta pasokan segera ditambah agar rakyat tidak kesulitan!"
Polres OKU juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan langsung apabila menemukan praktik penyalahgunaan dan penyimpangan distribusi BBM di lapangan.
💉 GEMPUR NARKOTIKA: 20 PERKARA, 23 TERSANGKA, RATUSAN GRAM BARANG BUKTI
Satuan Reserse Narkoba Polres OKU kembali menunjukkan kinerja memukau. Sepanjang April–Agustus 2026, berhasil diungkap:
- ✅ 20 perkara narkotika
- ✅ 23 tersangka (seluruh laki-laki)
- ✅ Sabu: 81,03 gram
- ✅ Ganja: 46,75 gram
- ✅ Pil Ekstasi: 27 butir
Seluruh tersangka beserta barang bukti kini dalam tahap penyidikan lebih lanjut.
🔍 KASUS KORUPSI, PIDANA KHUSUS, DAN PERLINDUNGAN ANAK TERUS DIPERDALAMI
Selain narkotika dan BBM, Polres OKU juga memaparkan perkembangan penanganan perkara dari Satreskrim, Unit Tipidkor, hingga Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Penyidik terus melengkapi berkas bukti, memeriksa saksi-saksi, serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain agar perkara tuntas dan transparan.
"Komitmen Polres OKU bulat: tegakkan hukum, bersihkan peredaran narkotika, awasi BBM bersubsidi, dan jaga keamanan serta keadilan bagi seluruh warga OKU!" — tegas Kapolres OKU, AKBP Helmy Tamaela.
(Amelia)



