BREAKING NEWS

KABAR KADES DIJEMPUT SATNARKOBA DI CIEMAS VIRAL, POLISI BELUM UNGKAP STATUS HUKUMNYA


KASUSNEWS | SUKABUMI – Jagat media sosial dan grup percakapan warga Kabupaten Sukabumi mendadak ramai dibanjiri kabar mengenai seorang kepala desa di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi yang dikabarkan dibawa petugas dari kediamannya, Rabu (5/8/2026).

Informasi yang menyebar menyebutkan kepala desa berinisial US dijemput petugas di rumahnya, Kampung Panenjoan, Desa Tamanjaya. Kabar itu berpacu cepat dari satu grup WhatsApp ke grup lainnya dan memicu perbincangan hangat di tengah masyarakat. Salah satu pesan yang banyak dibagikan berbunyi: "Minggu antar keneh anaknya, sekarang bapaknya." Kalimat singkat itu pun membuat isu ini semakin viral dan diperbincangkan luas.

Warga mengaku terkejut karena sebelumnya tidak mengetahui adanya kegiatan penindakan di lingkungan mereka. Beberapa warga menyebut suasana kampung sempat ramai saat kendaraan petugas tiba di lokasi.

Menanggapi hal tersebut, Camat Ciemas, Usep Supelita, membenarkan telah menerima informasi terkait adanya kegiatan penindakan terhadap seorang kepala desa di wilayah kerjanya.

"Saya mendapat informasi terkait hal itu dari pihak kepolisian sektor," ujarnya singkat melalui pesan tertulis.

Hal senada ditegaskan Kapolsek Ciemas, AKP Deni Miharja. Ia membenarkan adanya kegiatan yang dilakukan personel Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi pada Rabu siang tersebut.

"Benar, ada kegiatan penindakan yang dilakukan Satnarkoba Polres Sukabumi terhadap seorang kepala desa di wilayah hukum Ciemas," kata AKP Deni.

Meski telah membenarkan adanya kegiatan, pihak kepolisian belum membeberkan rinci kronologi kejadian maupun status hukum yang bersangkutan. Dugaan perkara yang ditangani pun belum dijelaskan secara resmi kepada publik.

Kabar yang viral itu juga mendapat sorotan dari Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Ujang Abdurohim Rochmi yang akrab disapa "Dewan Batman". Ia meminta agar proses hukum berjalan secara profesional dan transparan apabila ditemukan pelanggaran.

"Kalau memang terbukti ada keterlibatan narkoba, proses sesuai hukum yang berlaku. Penegakan hukum harus adil dan memberi efek jera," tegasnya.

Hingga Rabu malam, Satnarkoba Polres Sukabumi belum mengeluarkan keterangan resmi terkait kronologi penjemputan, status hukum US, maupun barang bukti yang mungkin diamankan. Warga Ciemas pun terus menantikan klarifikasi resmi agar informasi yang beredar tidak berkembang menjadi spekulasi liar yang merugikan banyak pihak.

 

(Red*)

Posting Komentar