GERAK KEMANUSIAAN KAPOLSEK SIMPENAN, TERDUGA ODGJ DITEMUKAN DI JALAN DITANGANI DAN DIPASTIKAN IDENTITASNYA
KASUS NEWS | SUKABUMI – Kepala Polsek Simpenan AKP Bayu Sunarti Agustina, SE menunjukan kepedulian nyata selaras dengan program Kapolres Sukabumi “Berbagi dan Peduli Kemanusiaan”. Saat sedang melakukan patroli di wilayah hukumnya, ia menemukan seorang perempuan yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berada dalam kondisi kurang terawat di pinggir jalan, pada Rabu (12/8/2026).
Selanjutnya, pihaknya segera berkoordinasi dengan UPT Dukcapil Wilayah Palabuhanratu untuk memverifikasi identitas guna mengetahui asal-usul yang bersangkutan.
“Tindakan ini adalah wujud kepedulian kami terhadap sesama dan selaras semangat program Kapolres Sukabumi. Kami tidak berniat mendahului kewenangan instansi lain, melainkan sekadar tergerak nurani untuk menolong sesama manusia yang membutuhkan pertolongan segera,” ujar AKP Bayu Sunarti.
Ia menjelaskan bahwa saat ini terduga ODGJ telah diserahkan ke pihak kesehatan, yakni Puskesmas Simpenan, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Ada dua kemungkinan tindak lanjut: jika memungkinkan, akan kami hubungi keluarga untuk menjemput. Namun jika hasil pemeriksaan medis merekomendasikan perawatan khusus, maka akan diserahkan ke Yayasan Rehabilitasi Welas Asih,” tambahnya.
Merespons cepat informasi tersebut, Kepala UPT Dukcapil Wilayah Palabuhanratu Dudi Iskandar segera turun ke lokasi. Berdasarkan hasil verifikasi data, diketahui perempuan berinisial SN ini ternyata sudah terekam dalam database kependudukan.
“Setelah kami telusuri, yang bersangkutan tercatat sebagai warga Kampung Datar Kaliki RT 004/002, Desa Sinar Bentang, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi,” ungkap Dudi Iskandar.
Ia berharap hasil identifikasi ini dapat mempermudah instansi terkait maupun keluarga untuk segera mengambil langkah pemulihan yang terbaik bagi SN.
“Semoga kehadiran data ini menjadi jembatan agar yang bersangkutan segera kembali bersama keluarga dan mendapatkan penanganan yang layak dan tepat,” harap Dudi.
Kegiatan ini membuktikan bahwa kehadiran kepolisian tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjadi pelindung dan pelayan yang peka terhadap nilai-nilai kemanusiaan di tengah masyarakat.
MUNCUL PERTANYAAN PUBLIK: DIMANA PERAN INSTANSI TERKAIT?
Penanganan yang dilakukan pihak kepolisian ini pun memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Haruskah aparat penegak hukum yang turun tangan terlebih dahulu? Bagaimana dengan peran Dinas Sosial, maupun instansi teknis lainnya yang memang memiliki wewenang khusus dalam penanganan kasus kemanusiaan semacam ini? Kejadian ini menjadi catatan penting agar seluruh pihak yang berwenang dapat lebih peka dan responsif, sehingga peristiwa serupa tidak harus selalu menunggu kebaikan hati aparat di luar tugas utamanya.
(Hans)




