DINAS PENDIDIKAN OKU EMOSI SAAT DIPERSOALKAN: KUOTA SPMB 32 JADI 38 SISWA
KASUSNEWS | BATURAJA — Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kamis (13/8/2026), berakhir ricuh. Pembahasan berpusat pada persoalan kuota Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) serta pelaksanaan program baju sekolah gratis yang digagas Bupati OKU. Suasana memanas setelah Kepala Dinas Pendidikan Kadrisman menyampaikan tanggapan dengan nada emosi kepada peserta rapat.
Rapat dihadiri anggota DPRD OKU antara lain Naproni, Awal Pajri, dan M. Saleh Tito. Di sisi lain, Aliansi Masyarakat hadir menyampaikan aspirasi sekaligus meminta penjelasan terbuka atas sejumlah kebijakan pendidikan yang dinilai belum jelas.
M. Saleh Tito sempat meminta seluruh pihak menjaga ketertiban agar pembahasan berjalan baik. “Mari kita jaga suasana tetap kondusif. Mari kita dengarkan dulu penjelasan dari Kepala Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Namun ketegangan tak terhindarkan saat pembahasan mengarah pada mekanisme penetapan kuota SPMB. Masyarakat mempertanyakan dasar perhitungan jumlah daya tampung di sejumlah sekolah, karena menyangkut akses pendidikan yang adil. Selain itu, kejelasan sasaran dan mekanisme penyaluran program baju sekolah gratis juga menjadi sorotan agar berjalan transparan dan benar-benar meringankan beban warga.
Saat menanggapi pertanyaan-pertanyaan itu, Kepala Dinas Pendidikan Kadrisman dikatakan berbicara dengan nada tinggi. “Kalau kamu bisa, atur saja oleh kamu,” ucapnya, yang memicu kemarahan peserta dan membuat ruangan langsung menjadi ricuh.
Hingga rapat berakhir, kedua belah pihak belum menemukan kesepahaman. Di tengah ketegangan, warga juga menyerahkan bukti tertulis yang mempersoalkan perubahan kuota di salah satu sekolah: seharusnya hanya menerima 32 siswa, namun kenyataannya tercatat naik menjadi 38 siswa. Dokumen tersebut diharapkan menjadi bahan penelusuran lebih lanjut oleh DPRD maupun Dinas Pendidikan untuk memastikan mekanisme penetapan kuota berjalan sesuai aturan.
(Amelia)


