RUGIKAN RP 90 MILIAR, POLISI KEJAR SELURUH PELAKU SINDIKAT KREDIT FIKTIF
KASUS NEWS | PALEMBANG – Kerugian mencapai Rp 90 miliar mengancam aset negara setelah sindikat kredit fiktif membongkar celah pada salah satu bank milik negara. Siapa saja yang terlibat? Bagaimana modusnya bisa berjalan bertahun-tahun tanpa terdeteksi?
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan akhirnya membuka tabir kasus ini. Penyidik menetapkan 15 orang sebagai tersangka, dan tiga di antaranya sudah resmi ditahan untuk mendalami peran masing-masing. Proses hukum masih terus berjalan dan belum menutup kemungkinan pengembangan lebih lanjut.
Kejahatan ini berlangsung diam-diam selama dua tahun, tepatnya antara 2022 hingga 2023. Modusnya terstruktur: memanfaatkan fasilitas kredit post financing untuk 10 debitur, dengan menyusun dokumen-dokumen yang tampak sah secara administrasi, padahal isinya tidak sesuai kenyataan. Kontrak pekerjaan, surat pesanan, berita acara serah terima, hingga laporan keuangan semuanya diduga direkayasa agar lolos verifikasi.
Begitu dana cair, uang segera dipindahkan ke rekening tertentu atau ditarik tunai. Akibatnya, seluruh pinjaman tersebut macet dan menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi bank.
Penyelidikan baru dimulai setelah dua laporan masuk pada Juni 2024. Sejak itu, penyidik memeriksa 48 saksi mulai dari pegawai bank, pemilik perusahaan, hingga ahli dari OJK dan pakar hukum. Hasilnya, tersangka terdiri dari oknum internal bank, pemimpin perusahaan, hingga pihak yang menyusun dokumen palsu.
Selain menetapkan tersangka, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti penting untuk memperkuat dakwaan. Para pelaku terancam hukuman berat, yakni penjara maksimal 15 tahun beserta denda sesuai undang-undang perbankan.
“Penyidikan masih terus berkembang. Kami pastikan tidak ada pihak yang terlewat, dan proses berjalan sesuai hukum,” tegas Wakil Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Listiyono Dwi Nugroho.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan, kasus ini menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian menjaga stabilitas keuangan dan kepercayaan masyarakat. “Setiap kejahatan yang merugikan negara akan kami tangani tegas dan tuntas,” ujarnya.
Saat ini, polisi masih memburu sisa tersangka yang belum ditahan serta mendalami aliran dana agar seluruh kerugian bisa dipertanggungjawabkan.
(Amel)



