PENGUKUHAN SEKDA & PELANTIKAN ASN: BUPATI SUKABUMI TEGASKAN SISTEM MERIT DAN KINERJA UTAMA
KASUS NEWS | SUKABUMI – Suasana khidmat menyelimuti Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu (1/7/2026), saat Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, secara resmi mengukuhkan kembali Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, sekaligus melantik puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Prosesi ini disaksikan langsung oleh Wakil Bupati, H. Andreas, serta seluruh jajaran kepala perangkat daerah.
Pengukuhan H. Ade Suryaman sebagai Sekretaris Daerah dilakukan dalam rangka perpanjangan masa jabatan. Keputusan ini diambil setelah yang bersangkutan dinyatakan memenuhi seluruh syarat administrasi dan kinerja, serta telah mendapatkan rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) berdasarkan hasil evaluasi kinerja yang transparan dan akuntabel.
Selain pengukuhan Sekda, kegiatan ini juga menjadi momen pelantikan bagi 95 pejabat fungsional, yang terdiri dari 18 ASN yang berpindah dari jabatan struktural maupun jabatan lain ke jabatan fungsional, serta 77 ASN yang baru pertama kali diangkat ke dalam jabatan fungsional masing‑masing.
Dalam arahannya, Bupati H. Asep Japar menegaskan kembali komitmen pemerintah daerah bahwa seluruh kebijakan di bidang kepegawaian dilaksanakan sepenuhnya sesuai peraturan yang berlaku, serta berpegang teguh pada sistem merit: penempatan dan pengembangan karier didasarkan pada kompetensi, potensi, dan hasil kerja nyata.
“Perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah bukan keputusan sepihak, melainkan hasil proses evaluasi yang ketat, transparan, dan telah mendapat persetujuan resmi dari BKN. Segala keputusan berlandaskan capaian kinerja serta kebutuhan riil organisasi,” tegas Bupati.
Poin yang paling ditekankan adalah penghapusan budaya kedekatan pribadi dalam penempatan jabatan. Bupati menegaskan dengan tegas: kemajuan karier setiap ASN sepenuhnya ditentukan oleh prestasi, loyalitas, dedikasi, integritas, dan etika kerja bukan karena hubungan dekat dengan pimpinan.
“Di sini kami membuka kesempatan yang sama rata bagi seluruh ASN untuk maju dan berkembang. Jangan pernah berpikir ada istilah ‘orang Bupati’, ‘orang Wakil Bupati’, atau ‘orang Sekda’. Semua sama, dan penilaian hanya satu: kinerja dan hasil kerja,” ujarnya dengan tegas.
Kepada para pejabat fungsional yang baru saja dilantik, Bupati mendorong semangat peningkatan kapasitas diri yang berkelanjutan. Ia mengajak untuk aktif mengikuti pendidikan dan pelatihan, bahkan tidak menutup kemungkinan mendorong ke jenjang pendidikan lebih tinggi seperti magister hingga doktoral, demi melayani masyarakat dengan kemampuan terbaik.
“Jaga nama baik instansi dan pemerintah daerah kita. Bekerjalah dengan profesional, penuh tanggung jawab, dan senantiasa memegang teguh prinsip integritas yang tinggi,” pesan penutup Bupati.
(Tim Redaksi)


