PERCEPAT PEMBANGUNAN SARANA AIR BERSIH, DISPERKIM SUKABUMI PASTIKAN ANGGARAN SESUAI STANDAR DAN TRANSPARAN
KASUS NEWS | SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama dukungan DPRD, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), terus berupaya mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur dasar berupa Sarana Air Bersih (SAB) di seluruh wilayah. Pembangunan ini menjadi salah satu prioritas utama Disperkim Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan ini bukan hanya soal pembangunan fisik semata, melainkan langkah krusial untuk memenuhi hak dasar warga mendapatkan air bersih yang higienis. Selain itu, ketersediaan air bersih juga berperan menekan angka stunting melalui perbaikan sanitasi lingkungan, serta memperkuat ketahanan ekonomi keluarga dengan memangkas waktu dan tenaga untuk mendapatkan air bersih.
Menyikapi pertanyaan masyarakat terkait anggaran pembangunan sumur bor dalam yang nilainya berkisar di atas Rp90 juta, Disperkim menegaskan bahwa nilai tersebut merupakan paket pekerjaan lengkap dan siap pakai. Secara teknis, anggaran tersebut mencakup seluruh rangkaian konstruksi utama dan pendukung, antara lain:
• Konstruksi utama: Pembuatan sumur bor dalam
• Sistem penyimpanan: Pembangunan menara air dan toren berkapasitas 3.000 liter
• Sistem distribusi: Pemasangan jaringan Sambungan Rumah (SR) yang disesuaikan dengan kebutuhan warga
• Alat pendukung: Penyediaan peralatan penunjang agar sistem pompa dapat beroperasi dengan baik
Besaran anggaran di atas Rp90 juta tersebut dapat bervariasi tergantung jumlah Sambungan Rumah yang terlayani serta peralatan pendukung yang disiapkan. Artinya, dana yang dialokasikan mencakup sistem penyediaan air minum secara menyeluruh, bukan hanya untuk biaya pengeboran atau pembelian pompa saja. Dengan demikian, fasilitas ini diharapkan dapat langsung dimanfaatkan warga tanpa ada biaya tambahan tersembunyi.
Disperkim juga memastikan setiap tahapan pekerjaan mengikuti aturan pengadaan barang dan jasa yang berlaku secara ketat. Pihaknya tidak akan menerima hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memelihara aset yang telah dibangun, serta bijak dalam menyaring informasi yang beredar agar tercipta lingkungan komunikasi yang sehat dan konstruktif.
Melalui sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, program ini diharapkan dapat berjalan berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas hidup dan derajat kesehatan warga Kabupaten Sukabumi.
(Ateu/Ellah)
