PANIK DI KALANGAN ELIT! SONY SONJAYA SIAPKAN DAFTAR 30 TERSANGKA BARU KASUS MBG
KASUS NEWS | JAKARTA – Gelombang kepanikan diperkirakan melanda kalangan elit birokrasi dan pengusaha setelah Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menyatakan kesediaannya untuk menjadi Justice Collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil Sony setelah ia resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama dua rekan lainnya, Dadan Hindayana dan Lodewyk Pusung.
Kuasa hukum Sony, Elza Syarief, mengungkapkan bahwa kliennya tidak ingin menanggung beban kesalahan seorang diri. Sony mengklaim memiliki data kuat yang melibatkan lebih dari 30 orang, termasuk figur-figur besar, dalam praktik penyimpangan anggaran MBG yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah.
"Ada lebih dari 26 nama, bahkan bisa jadi lebih. Data lengkapnya tersimpan dalam telepon genggam Pak Sony yang saat ini telah disita penyidik sebagai barang bukti," kata Elza Syarief kepada wartawan, Sabtu (6/6/2026).
Elza menegaskan bahwa seluruh keterangan Sony telah dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan didukung oleh bukti digital berupa percakapan dan dokumen yang ada di ponsel tersangka. Hal ini menjadi kunci bagi Kejagung untuk mengungkap jaringan korupsi yang selama ini tertutup rapat.
"Kami sudah meminta agar keterangannya dibackup dalam BAP. Ada bukti percakapan yang tersimpan di handphone milik Pak Sony. Penyidik perlu memeriksa seluruh pihak yang disebut untuk mengungkap dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)," jelasnya.
Salah satu modus utama yang diungkap Sony adalah adanya praktik jual beli lokasi atau titik pembangunan SPPG. Padahal, titik-titik tersebut seharusnya dibangun menjadi dapur umum untuk mendistribusikan makanan bergizi gratis kepada anak-anak sekolah dan ibu hamil. Namun, dalam praktiknya, banyak titik yang tidak pernah dibangun fisiknya, namun dananya tetap cair dan diduga dibagi-bagi oleh oknum tertentu.
"Setelah mendapat laporan, Pak Sony mengetahui ada titik-titik yang tidak dibangun menjadi dapur MBG, tetapi malah dijualbelikan. Mungkin di situlah persoalannya. Dia merasa tidak terlibat langsung dalam praktik jual beli itu dan ingin membuka perkara ini agar diketahui siapa dalang sebenarnya," ujar Elza.
Langkah Sony mengajukan diri sebagai JC dinilai akan mengguncang struktur kekuasaan di balik program MBG. Jika pernyataannya terbukti, puluhan nama pejabat tinggi, anggota komite, hingga pengusaha rekanan berpotensi terseret dalam jeratan hukum.
Hingga saat ini, Kejagung masih menahan ketat ketiga tersangka utama. Namun, dengan adanya "kunci" dari Sony Sonjaya, tekanan publik agar Kejagung segera memanggil dan memeriksa 30 nama yang disebutkan semakin menguat. Masyarakat menuntut transparansi penuh dan penegakan hukum tanpa pandang bulu, mengingat program MBG merupakan salah satu program strategis nasional yang dananya bersumber dari uang rakyat.
Apakah Sony benar-benar berniat bersih, atau ini hanya strategi hukum untuk meringankan hukuman? Waktu yang akan menjawab. Namun, satu hal pasti: panik kini mulai menjalar di kalangan mereka yang namanya tercantum dalam daftar "hitam" Sony Sonjaya.
[Hans]
