BREAKING NEWS

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung Terkait Program Makan Bergizi Gratis

KASUS NEWS | JAKARTA – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Rabu (3/6/2026). Penahanan ini langsung menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dadan terlihat keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung. Sebelum menetapkan status penahanan, penyidik juga terlebih dahulu melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Penahanan ini dilakukan tepat sehari setelah Presiden Prabowo mengumumkan pergantian pimpinan di lingkungan BGN. Melalui keputusan resmi pemerintah, Dadan Hindayana diberhentikan dari jabatannya dan digantikan oleh Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pergantian pimpinan tersebut merupakan bagian dari langkah evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola lembaga. Ia menyebut evaluasi dilakukan menyusul adanya indikasi persoalan integritas yang ditemukan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Penyidik diketahui tengah mendalami dugaan sejumlah pelanggaran, di antaranya praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta berbagai kelemahan dalam tata kelola pelaksanaan program. Kendati demikian, hingga saat ini Kejaksaan Agung belum merilis pernyataan resmi mengenai pasal apa saja yang disangkakan kepada tersangka maupun besaran nilai kerugian negara yang sedang dihitung.

Rincian lengkap terkait status hukum, konstruksi perkara, barang bukti yang disita, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini masih menunggu penjelasan resmi dari tim penyidik.

Perkembangan kasus ini menarik perhatian luas mengingat Program Makan Bergizi Gratis dirancang untuk menjangkau jutaan pelajar di seluruh Indonesia. Di satu sisi, proses hukum yang berjalan dinilai dapat menjadi momentum perbaikan untuk memperkuat sistem pengawasan agar pelaksanaan program lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Di sisi lain, pergantian kepemimpinan diharapkan mampu menjaga keberlangsungan pelayanan program tanpa gangguan. Pemerintah diminta memastikan distribusi makanan bergizi tetap berjalan optimal sekaligus mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang sedang dijalankan.

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik Kejaksaan Agung masih melanjutkan pengembangan kasus dan belum memberikan penjelasan rinci mengenai konstruksi hukum yang menjerat mantan Kepala BGN tersebut.

 

[Hans] 

Posting Komentar