BREAKING NEWS

FORUM CIKAKAK NGAHIJI SIKAPI KEHADIRAN KPMP CAHAYA TARUM ABADI DI WILAYAH CIKAKAK

KASUS NEWS | SUKABUMI – Polemik kehadiran Koperasi Produsen Multi Pihak (KPMP) Cahaya Tarum Abadi yang membuka kantor cabang di wilayah Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, terus menuai tanggapan dari berbagai elemen masyarakat. Koperasi tersebut dikabarkan berencana memberdayakan lahan eks PT Yanita Indonesia Palabuhanratu guna mendukung program ketahanan pangan yang digagas Presiden Prabowo Subianto, sekaligus memberdayakan warga dari lima desa di sekitar kawasan, terutama mantan karyawan perusahaan tersebut.

Menanggapi beredarnya pemberitaan di flatform media online mengenai hal ini, Ketua Forum Cikakak Ngahiji, Rival Mulyana, turut angkat bicara menyampaikan pandangan dan sikap organisasinya. 

Rival Mulyana menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik setiap upaya yang bertujuan untuk memajukan perekonomian masyarakat dan mendukung program pemerintah, termasuk dalam bidang ketahanan pangan. Namun, ia menegaskan bahwa kejelasan status hukum dan prosedur kelembagaan menjadi syarat utama yang harus dipenuhi.

“Sebagai warga dan organisasi yang peduli dengan kemajuan daerah, kami tentu mendukung langkah apapun yang membawa manfaat. Program ketahanan pangan sangat penting dan sejalan dengan kebutuhan kita. Namun, kehadiran lembaga baru harus memiliki dasar hukum yang jelas, terkoordinasi dengan baik, dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Rival Mulyana saat ditemui, Selasa (23/6/2026).

Ia menambahkan bahwa selama ini masyarakat di lima desa Cileungsing, Cirendang, Gandasoli, Margalaksana, dan Ridogalih sangat menantikan kepastian nasib lahan eks PT Yanita dan kesejahteraan mantan karyawan yang selama ini belum mendapatkan haknya secara layak.

“Kami mendengar rencana koperasi ini ingin memberdayakan warga dan mantan karyawan. Jika benar tujuannya mulia dan memberikan keadilan, tentu kami siap mendukung. Tapi kami juga berharap koperasi dapat menunjukkan dokumen legalitas, berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan, serta menjelaskan secara rinci mekanisme pengelolaan lahannya agar tidak menimbulkan perselisihan di kemudian hari,” tegasnya.

Rival juga mengingatkan agar semua pihak menghormati aturan yang berlaku. Ia berharap polemik ini tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan melalui jalur musyawarah kekeluargaan.

“Kami mengajak semua pihak untuk tetap tenang dan mengedepankan kepentingan bersama. Jika ada ketidakjelasan, sebaiknya didudukkan bersama, dicari titik terangnya, sehingga hasilnya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Cikakak secara luas,” pungkasnya.

Forum Cikakak Ngahiji berkomitmen untuk terus memantau perkembangan situasi ini dan menjadi jembatan aspirasi warga agar kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.


 

(Hans)

Posting Komentar