DPO POLDA JABAR: TAUFIK HIDAYAT BURON KASUS PENYEKAPAN 3 TAHUN, KORBAN ALAMI CACAT PERMANEN BUTA DAN LUKA WAJAH FATAL
KASUS NEWS | BANDUNG – Jagat media sosial digegerkan oleh kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan sadis yang menimpa seorang perempuan berinisial YTT (29) asal Rancaekek, Kabupaten Bandung. Pelaku yang diidentifikasi bernama Taufik Hidayat (30) kini resmi berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu secara intensif oleh tim Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
Aksi kejam ini terungkap setelah korban yang dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak tahun 2023 ditemukan dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Selama tiga tahun terakhir, korban diduga dikurung di sebuah kamar kos di kawasan Cileunyi dan disiksa secara berulang menggunakan senjata tajam, sundutan rokok, hingga benda tumpul.
Akibat penyiksaan ekstrem yang dilakukan secara berkala tersebut, korban mengalami luka fisik yang sangat parah. Selain menderita infeksi berat di kepala, wajah korban mengalami kerusakan fatal, termasuk luka sobek parah di bagian bibir atas akibat penganiayaan menggunakan senjata tajam. Tidak hanya itu, korban juga menderita kebutaan permanen akibat infeksi mata yang tidak pernah diobati selama masa penyekapan.
Keluarga korban yang semula mengira YTT sedang bekerja di Jakarta karena menerima pesan teks palsu dari pelaku, kini terpukul melihat kondisi putri mereka yang harus menjalani perawatan intensif.
Kasus ini telah resmi dilaporkan ke pihak berwajib. Polisi mengimbau masyarakat yang mengenali atau mengetahui keberadaan pelaku dalam foto yang tersebar untuk segera melapor ke kantor kepolisian terdekat. Polda Jabar menegaskan akan menindak tegas pelaku kejahatan kemanusiaan ini demi tegaknya keadilan bagi korban.
(Hans)
