DI TENGAH EFISIENSI ANGGARAN 2026, SEKDA SUKABUMI TEGASKAN: KINERJA PELAYANAN PUBLIK TIDAK BOLEH TURUN
KASUS NEWS | SUKABUMI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memberikan penegasan penting terkait pelaksanaan kebijakan efisiensi anggaran pada Tahun Anggaran 2026. Ia menyatakan bahwa penghematan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas kinerja pelayanan publik maupun melambatkan capaian pembangunan daerah.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Sekda saat membuka kegiatan Akselerasi Urusan Daerah melalui Integrasi Sinkronisasi dan Inovasi (AUDISI) yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sukabumi di Bale Pangripta, Palabuhanratu, Selasa (23/6/2026).
Menurut H. Ade Suryaman, keterbatasan fiskal justru harus dilihat sebagai momentum positif bagi seluruh perangkat daerah untuk berinovasi. Ia mendorong aparatur sipil negara untuk berpikir kreatif dan mencari terobosan baru dalam menjalankan program pembangunan.
"Keterbatasan anggaran bukan alasan untuk menurunkan kinerja pelayanan publik. Efisiensi harus menjadi tantangan bagi kita untuk bekerja lebih cerdas, lebih taktis, dan tetap fokus pada pencapaian target pembangunan," ujar Sekda.
Lebih lanjut, Sekda mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk memperkuat kolaborasi antar-instansi, menjaga integritas, serta memastikan setiap program berjalan tepat sasaran. Hal ini dinilai krusial guna mewujudkan visi Kabupaten Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah (Mubarakah).
Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Sukabumi, Toha Wildan Athoilah, menjelaskan bahwa forum AUDISI digelar sebagai wadah untuk menyamakan persepsi antarperangkat daerah. Tujuannya adalah agar seluruh dinas dan instansi memiliki pemahaman yang sama dalam menghadapi tantangan pembangunan serta mengelola keterbatasan fiskal secara efektif dan efisien.
(Hans)

