Resmikan Masjid Jami Nurul Huda, Bupati Sukabumi Janji Bantu Pembangunan Sarana Pendukung
KASUS NEWS | SUKABUMI – Bupati Sukabumi H. Asep Japar meresmikan Masjid Jami Nurul Huda yang terletak di Kampung Sinagar, Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, pada Selasa, 19 Mei 2026. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi terhadap keberadaan masjid tersebut. Ia juga berjanji akan ikut membantu melengkapi sarana dan prasarana pendukung di lingkungan masjid.
“Melihat masjid ini masih ada yang perlu dilengkapi, Insya Allah saya ikut membantu pembangunan sarana pendukung lainnya,” ujarnya.
Menurut Bupati, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat kehidupan masyarakat. Ia menekankan bahwa masjid dapat menjadi fondasi peradaban umat yang meliputi pendidikan, sosial, budaya, hingga pelayanan administrasi.
“Selain tempat beribadah, masjid dapat digunakan untuk kepentingan pendidikan, sosial, budaya, pemerintahan, dan administrasi,” katanya.
Oleh karena itu, Bupati mendorong masyarakat untuk memakmurkan masjid melalui berbagai kegiatan keagamaan. Ia berharap masjid tersebut dapat melahirkan generasi yang tidak hanya taat beribadah, tetapi juga memiliki akhlak mulia dan kepedulian sosial yang tinggi.
“Mari kita ramaikan masjid ini melalui kajian-kajian keagamaan dan pembentukan karakter ahlakul karimah. Sehingga diharapkan lahir generasi taat beribadah, bermoral, dan kepedulian sosial yang tinggi,” pesannya.
Bupati juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat masjid agar dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang.
“Mari kita jaga dan makmurkan masjid ini bersama-sama,” ajaknya.
Sementara itu, Ketua DKM Masjid Nurul Huda Dadang Saepudin mengungkapkan bahwa pembangunan masjid ini berkat dukungan para donatur, baik dari masyarakat sekitar maupun dari luar negeri.
“Alhamdulillah dukungan masyarakat dan donatur dari Arab Saudi, bangunan utama sudah selesai,” pungkasnya.
[Hans]
