PERDISKI Persiapkan Munas II, Dapat Dukungan Penuh dari Wakil Presiden Gibran
KASUS NEWS | JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Pendidik Siswa Kristen Indonesia (PERDISKI) melaksanakan audiensi dengan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Sabtu (30/5/2026). Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam mempersiapkan Musyawarah Nasional (Munas) II yang rencananya digelar di Surabaya, Jawa Timur.
Selain membahas persiapan teknis, pihak PERDISKI juga secara resmi menyampaikan undangan agar Wakil Presiden berkenan hadir dan membuka acara nasional tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Presiden Gibran menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Munas II. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat pemerataan kualitas pendidikan nasional, termasuk Pendidikan Agama Kristen yang dinilai memiliki peran penting dalam membentuk karakter, moral, dan kecerdasan spiritual generasi muda yang tetap berlandaskan nilai kebangsaan.
"Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat peran pendidikan agama sebagai sarana membangun toleransi, persatuan sosial, dan keadilan pendidikan di tengah keberagaman bangsa," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum PERDISKI Yusak menekankan bahwa organisasinya berperan sebagai penggerak bagi para pendidik Kristen menghadapi tantangan zaman. Ia menyampaikan peningkatan kesejahteraan guru menjadi hal yang sangat penting agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan tenang dan maksimal.
"Kualitas pendidikan agama yang baik sangat dipengaruhi oleh kondisi kesejahteraan dan kesehatan mental para pendidiknya. Oleh karena itu, peningkatan kesejahteraan menjadi perhatian utama kami," tegas Yusak.
Ketua Panitia Pelaksana Munas II, Riovold Yulianto, juga menyampaikan kesiapan penyelenggaraan acara serta mengangkat isu penting terkait kebebasan beragama. Ia menyinggung insiden perusakan rumah doa di Kota Padang, Sumatera Barat, yang dipicu karena tidak tersedianya guru Pendidikan Agama Kristen di sekolah setempat, sehingga siswa harus mengikuti pembelajaran di gereja dan memicu tindakan intoleransi.
"Kejadian seperti ini menghambat proses pendidikan. Melalui Munas II nanti, kami berharap negara lebih hadir menjamin hak beragama serta menyediakan formasi guru agama yang memadai di setiap satuan pendidikan," jelasnya.
Sebagai bentuk perlindungan bagi anggotanya, PERDISKI juga secara resmi membentuk Tim Kuasa Hukum. Menurut Advokat Saddan Sitorus yang memimpin tim tersebut, keberadaan ini untuk memberikan pendampingan hukum bagi guru yang menghadapi diskriminasi atau kesulitan hukum dalam menjalankan tugas.
"Guru tidak boleh berjuang sendirian. Tim kami siap memberikan pendampingan hukum secara profesional, baik di dalam maupun di luar pengadilan," katanya. Tim ini juga diperkuat oleh Tiarma Simanjuntak dan Ferdinand Saragih.
Audiensi yang dihadiri pula oleh sejumlah pengurus pusat PERDISKI ini menghasilkan kesepakatan untuk membangun sinergi berkelanjutan dengan kementerian terkait guna menyelesaikan berbagai isu, mulai dari ketersediaan guru, perlindungan profesi, hingga peningkatan kesejahteraan pendidik. Dukungan dari Wakil Presiden menjadi semangat baru bagi seluruh jajaran PERDISKI menyongsong pelaksanaan Munas II di Surabaya.
Sumber: TS/Meg
Editor : Hans
