BREAKING NEWS

BUPATI SUKABUMI TEKANKAN KEADILAN DAN TRANSPARANSI DALAM PELAKSANAAN SPMB TAHUN 2026

KASUS NEWS | SUKABUMI – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban, keadilan, dan kepastian hukum dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Ia meminta seluruh satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Sukabumi untuk secara konsisten melaksanakan seluruh petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku, serta mengutamakan prinsip pelayanan publik yang prima.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri kegiatan penandatanganan komitmen bersama SPMB Ramah Tahun 2026. Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya prinsip keterbukaan informasi, pelayanan yang ramah, serta pengawasan yang ketat agar masyarakat mendapatkan kepastian dan rasa keadilan dalam proses penerimaan peserta didik baru.

"Mari kita jamin prinsip keterbukaan dan non-diskriminasi dalam setiap tahap seleksi maupun penerimaan. Hal ini termasuk mengutamakan hak peserta didik sesuai dengan jalur-jalur yang telah diatur peraturan, yakni jalur domisili, jalur prestasi, jalur mutasi, dan jalur afirmasi. Semuanya harus berjalan sesuai aturan yang berlaku," tegas H. Asep Japar.

Lebih lanjut, Bupati juga mengingatkan seluruh elemen terkait untuk senantiasa menjaga integritas proses penerimaan melalui mekanisme pengawasan bersama. Hal ini dilakukan demi memastikan tidak terjadi praktik kecurangan, percaloan, maupun penyalahgunaan kewenangan yang merugikan masyarakat. Selain itu, pelayanan administrasi pun harus dijaga agar tetap ramah, informatif, dan mudah diakses oleh orang tua maupun wali siswa.

"Saya berharap, melalui penandatanganan komitmen bersama ini, akan terbangun sinergi dan tanggung jawab kolektif dalam mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang berkualitas. Sistem ini harus mampu mendukung tujuan besar kita, yaitu mewujudkan generasi muda Kabupaten Sukabumi yang cerdas, berakhlak mulia, dan memiliki daya saing tinggi di masa depan," ucap Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menambahkan bahwa penandatanganan komitmen bersama ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk kesepakatan untuk bekerjasama secara nyata dan konkret demi tercapainya sistem penerimaan yang layak dan bermartabat bagi generasi muda.

Ia mengimbau kepada seluruh kepala sekolah dan jajaran pelaksana di lapangan untuk benar-benar menjalankan petunjuk teknis yang telah disepakati dan ditetapkan. Tidak ada toleransi bagi pelaksanaan yang menyimpang dari aturan yang telah baku.

"Kepada seluruh kepala sekolah dan jajaran pelaksana, saya minta agar petunjuk teknis yang telah disepakati dan ditetapkan ini benar-benar dilaksanakan secara konsisten dan penuh tanggung jawab," ungkap Deden Sumpena.

Selain ketegasan pelaksanaan, sosialisasi juga menjadi fokus utama. Deden memastikan informasi mengenai prosedur, jadwal, hingga kriteria penerimaan harus tersebar luas ke masyarakat, agar setiap orang tua memahami hak dan kewajibannya. Pihaknya juga membuka saluran pengaduan resmi agar kendala di lapangan dapat segera ditangani.

"Kepada orang tua dan calon peserta didik, percayalah bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi bersama Forkopimda berkomitmen penuh memastikan proses penerimaan ini berlangsung adil, transparan, dan bebas dari pungutan liar. Kami juga mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk memanfaatkan saluran informasi resmi dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau penyimpangan," pungkas Deden Sumpena.

Dengan langkah ini, Dinas Pendidikan berharap pelaksanaan SPMB Tahun 2026 di Kabupaten Sukabumi berjalan lancar, tertib, dan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pendidikan daerah.


[Hans] 

Posting Komentar