AKSI ANARKIS DI BANDUNG, 6 PELAJAR RESMI JADI TERSANGKA!
KASUS NEWS | BANDUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat bertindak cepat dalam menangani aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan di kawasan Perempatan Cikapayang-Pasupati, Kota Bandung, Jumat (1/5/2026) malam. Dari hasil pengamanan, polisi berhasil mengamankan tujuh orang terduga pelaku, di mana enam di antaranya kini resmi ditetapkan sebagai tersangka, sebagaimana dilansir dari https://flores.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-29710184915/polda-jabar-tetapkan-6-tersangka-pembakaran-pos-polisi-cikapayang-barang-bukti-bom-molotov-disita?page=all
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB, tak lama setelah para pelaku melakukan tindakan destruktif dan meresahkan masyarakat.
"Aksi anarkis tersebut menyebabkan terbakarnya satu unit videotron, satu Pos Polisi Gatur, serta kerusakan pada fasilitas publik berupa lampu lalu lintas atau traffic light," jelas Hendra, Sabtu (2/5/2026).
Setelah melalui proses pemeriksaan yang intensif, polisi akhirnya menetapkan status hukum. Keenam tersangka tersebut diketahui berstatus sebagai pelajar dengan inisial MRN, MRA, RS, MFNA, FAP, dan HIS.
"Mereka terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembakaran, penghasutan, dan pengrusakan secara bersama-sama," tegas Kombes Hendra.
Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang mengindikasikan aksi tersebut telah direncanakan. Di antaranya ditemukan dua buah bom molotov, wadah berisi bensin, serta berbagai atribut kelompok.
"Ditemukan juga bendera bertuliskan 'Punk Football Hate Cops' dan stiker bertuliskan 'Jaringan Konspirasi Sel-Sel Api'," ungkapnya.
Hendra menambahkan, peran masing-masing tersangka sudah terpetakan dengan jelas oleh tim penyidik. "Ada yang bertugas menyiapkan bom molotov, ada yang melempar, hingga yang bertindak sebagai provokator dalam aksi tersebut," paparnya.
Hingga saat ini, tim Resmob Ditreskrimum Polda Jabar masih terus melakukan pengembangan kasus. Polisi masih mengejar kemungkinan adanya pelaku lain yang belum tertangkap melalui analisa rekaman CCTV serta ekstraksi data digital dari ponsel para tersangka.
(Hans)
