BREAKING NEWS

SIDANG CHROMEBOOK TERTUNDA! JPU Roy Riady Soroti Absennya Kuasa Hukum Nadiem

KASUS NEWS | JAKARTA – Persidangan perkara dugaan korupsi program pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek kembali tersendat. Agenda sidang yang seharusnya digelar Rabu (22/4/2026) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat terpaksa ditunda.

Penundaan ini terjadi lantaran tim penasihat hukum terdakwa Nadiem Anwar Makarim tidak hadir di persidangan, padahal agenda yang ditetapkan adalah mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak pembela. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady menyesalkan sikap tersebut. Menurutnya, ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas merupakan preseden buruk dan mencederai prinsip kepatuhan terhadap hukum acara.

"Absennya kuasa hukum menunjukkan ketidakprofesionalan dalam menjalankan fungsi pembelaan. Segala bentuk keberatan maupun permohonan penundaan seharusnya disampaikan secara patut di hadapan sidang, bukan melalui tindakan absen sepihak," tegas Roy di hadapan pers.

Lebih jauh, Roy menegaskan bahwa ruang sidang bukanlah tempat untuk unjuk rasa atau demonstrasi.

"Perbedaan pandangan antara jaksa dan penasihat hukum itu hal wajar, namun harus disampaikan secara elegan dan tercatat resmi dalam proses hukum, bukan dengan cara memboikot sidang," tambahnya. 

Di sisi lain, meski kuasa hukum tidak hadir, JPU sebenarnya telah menghadirkan terdakwa. Namun, berdasarkan informasi dari Rutan Pengadilan, Nadiem Anwar Makarim dilaporkan dalam kondisi sakit.

Meskipun belum menerima surat keterangan dokter secara resmi, JPU tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dan meminta Majelis Hakim untuk menunda persidangan.

"Ini bukti bahwa proses hukum tetap dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan penghormatan terhadap hak terdakwa," jelasnya. 

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut program strategis nasional di sektor pendidikan. Dugaan penyimpangan dalam pengadaan perangkat dinilai berpotensi merugikan negara sekaligus menghambat upaya pemerataan digitalisasi pendidikan.

Tim JPU menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkara ini hingga tuntas, memastikan setiap proses berjalan transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik.

(**)

Posting Komentar