RDP DPRD KAB BANDUNG MENGENAI RANCAKASUMBA DAN SUKAPURA DIPERKIRAKAN MEMANAS, KETUM KPK JABAR TURUN GUNUNG LANSUNG SIAP BERHADAPAN DENGAN DINAS BERMASALAH
KASUS NEWS | JABAR - Polemik dugaan manipulasi data aset pemerintah di Kabupaten Bandung memasuki babak baru. Pekan depan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Bandung dijadwalkan akan mempertemukan Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat (KPK Jabar) dengan sejumlah dinas terkait untuk membahas dua persoalan besar yang mencuat ke publik, yakni kasus Desa Rancakasumba dan Desa Sukapura, Kecamatan Dayeuh kolot. Jum'at (3/4/2026).
Agenda ini diprediksi akan memanas karena menyangkut dugaan maladministrasi, manipulasi data aset, hingga kemungkinan adanya oknum pejabat yang memberikan keterangan tidak sesuai fakta dalam pengelolaan aset pemerintah daerah.
Secara garis besar, RDP ini akan membedah dua pokok persoalan utama.
Pertama, kasus Rancakasumba yang berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian data aset pemerintah dan keterangan antar instansi, mulai dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung, hingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bandung.
Kedua, kasus Sukapura Dayeuhkolot yang menyangkut dugaan perubahan data tanah masyarakat yang digunakan untuk sekolah dasar oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, termasuk penerbitan Sertifikat Hak Guna Pakai yang diduga bermasalah.
Kedua kasus ini dinilai memiliki pola yang sama, yaitu ketidaksinkronan data, potensi manipulasi administrasi, serta lemahnya pengawasan internal birokrasi.
Ketua KPK Jabar, Rd. H. Piar Pratama, membenarkan rencana RDP tersebut dan mengapresiasi langkah cepat DPRD Kabupaten Bandung dalam merespons laporan yang disampaikan.
Menurutnya, DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara konkret untuk membuka persoalan yang selama ini dianggap tertutup. Insya Allah, Rabu depan kita akan audiensi RDP di DPRD Kabupaten Bandung. Kami sangat mengapresiasi DPRD yang responsif. Langkah ini untuk membuka tabir agar terang benderang dan kita bisa mengetahui apakah ada oknum dinas atau pejabat yang membohongi rakyat, DPRD, maupun Pemkab Bandung,” tegasnya.
Jika dalam RDP ditemukan perbedaan keterangan atau dugaan pelanggaran administrasi, maka DPRD berpotensi merekomendasikan langkah lanjutan, termasuk audit mendalam atau penegakan hukum.
Pekan depan rencananya akan ada sesuatu hal yang memanas di kabupaten bandung dimana terdapat dua pokok permasalahan yang ditangani oleh Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat (KPK JABAR) yaitu masalah di Desa Rancakasumba Dan Sukapura Dayeuhkolot.
Menurut Informasi bahwa beberapa dinas akan di hadirkan, baik Dinas PUTR, Disdik, Bapenda, Biro Aset, DPMPTSP, serta Biro Hukum.
Saat kami meminta penjelasan kepada ketua Komite Pencegahan Korupsi jawa Barat yaitu Rd. H. Piar Pratama S., SH, pihaknya akan melakukan audiensi rapat dengar pendapat.
"Ya benar, Insha Allah rabu depan rencananya Kita akan Audensi Rapat dengar pendapat di DPRD Kabupaten Bandung. Ya kita sangat apresiasi sekali pada DPRD Kabupaten Bandung yang responsif dimana benar-benar cepat dan langkah ini adalah membuka tabir agar terang benderang selanjutnya juga kami yakin bahwa kita akan tahu adanya oknum dinas dan oknum pejabat dinas yang telah membohongi rakyat yang telah membohongi DPRD yang telah membohongi Pemkab Bandung dan mencederai sistem birokrasi dan pemerintahan di Kabupaten Bandung. Ya makanya kami rasa langkah tepat ini dibawa ke DPRD Kabupaten Bandung karena salah satu fungsi DPRD selain legislasi, ya berfungsi pengawasan (mengawasi eksekutif) dan juga OPD. Selanjutnya kan permasalahan ini juga sudah ditangani oleh Ombudsman sebagian bahkan sudah tahap pemeriksaan lanjutan", tegas Piar.
(Hans)
