Penguatan Birokrasi, Bupati Sukabumi Lantik 93 ASN Termasuk 3 Pejabat Strategis
KASUS NEWS | SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melakukan penguatan struktur birokrasi melalui pelantikan puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Rabu (1/4/2026). Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar di Aula Sekretariat Daerah.
Pelantikan yang berlangsung khidmat diikuti oleh 93 Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terdiri dari tiga pejabat tinggi pratama dan 90 pegawai yang resmi diangkat sebagai PNS penuh. Ketiga pejabat tinggi pratama tersebut akan mengisi jabatan strategis yang sebelumnya kosong, yaitu pada Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Arsip dan Perpustakaan.
Acara ini juga disaksikan oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman, Inspektur Kabupaten Sukabumi Komarudin, serta jajaran kepala perangkat daerah.
Bupati H. Asep Japar menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar proses administrasi, melainkan momentum strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan para ASN bukanlah formalitas, melainkan komitmen moral untuk bekerja jujur, adil, dan bertanggung jawab.
"ASN merupakan unsur utama dalam memastikan negara hadir di tengah masyarakat. Karena itu, setiap ASN harus mampu memberikan pelayanan cepat, responsif, dan berorientasi pada hasil," ujarnya.
Bupati juga menekankan bahwa ASN harus fokus pada pelayanan masyarakat, bukan hanya pekerjaan administratif. "Masyarakat menuntut pelayanan yang lebih cepat dan jelas," tegasnya.
Selain itu, ia meminta seluruh ASN untuk aktif menjelaskan berbagai persoalan publik, termasuk yang muncul di media sosial. Menurutnya, ketidakpuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah harus dijawab dengan penjelasan yang baik, bukan diabaikan atau dibalas dengan emosi.
"Jika ada kritik masyarakat di media sosial terkait pendidikan, kesehatan, infrastruktur atau pelayanan lainnya, ASN wajib hadir memberi penjelasan sesuai kapasitas dan tugas pokok serta fungsi masing-masing. Jawab dengan santun, terukur, dan informatif," pungkasnya.
Bupati menambahkan bahwa menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Sukabumi adalah tugas semua ASN. Oleh karena itu, ia berpesan agar seluruh pegawai menjadi contoh teladan, menjaga integritas, dan menciptakan suasana kerja yang kondusif.
Berikut adalah tiga pejabat setingkat eselon II B yang resmi dilantik:
- Deni Yudono, S.KM., M.M.KP sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
- Ganjar Anugrah, S.IP., M.Si sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
- Dadang Rustandi, SH, ST, MA sebagai Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan
(Hans)

