KEBIJAKAN GUBERNUR DITERAPKAN! Bupati Apresiasi Kemudahan Layanan Pajak di Samsat Cibadak
KASUS NEWS | SUKABUMI – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, didampingi Wakil Bupati, H. Andreas, melakukan peninjauan langsung terhadap kualitas pelayanan di kantor Samsat Cibadak, Jumat (17/04/2026).
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, khususnya terkait implementasi kebijakan pembebasan syarat KTP pemilik lama yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati didampingi oleh Kepala UPTD Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Sukabumi I Cibadak, Rendy Supriyatna, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri.
Bupati menyampaikan rasa bangganya melihat pelayanan yang berjalan sangat baik dan efisien.
"Alhamdulillah, pelayanan di Samsat Cibadak ini luar biasa baik, seperti yang kami lihat di Palabuhanratu waktu itu," ujar Asep Japar.
Atas kinerja tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur Jawa Barat yang telah menerbitkan kebijakan yang sangat pro-rakyat.
"Bagi masyarakat yang punya kendaraan tapi belum memperpanjang pajak karena kesulitan mengurus KTP pemilik lama, sekarang sudah ada kemudahan berkat kebijakan Bapak Gubernur. Tanpa KTP pemilik lama pun sekarang bisa diurus," jelasnya.
Menurutnya, kebijakan ini sangat meringankan beban masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki kendala akses dengan pemilik kendaraan sebelumnya. Ia berharap kemudahan ini dapat meningkatkan kesadaran warga untuk tertib membayar pajak.
"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Sukabumi berterima kasih kepada Bapak Gubernur. Kebijakan ini benar-benar membantu masyarakat dalam mengurus surat-surat kendaraannya," tegasnya.
Sementara itu, Kepala UPTD P3DW Sukabumi I Cibadak, Rendy Supriyatna, mengungkapkan bahwa Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu daerah paling responsif di Jawa Barat dalam menerapkan kebijakan tersebut.
"Kami pastikan pelayanan di Samsat Cibadak berjalan transparan. Bahkan pojok pengaduan pun sekarang sepi, karena masyarakat sudah terlayani dengan baik dan maksimal," tutur Rendy.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas aparatur. Pihaknya tidak segan menjatuhkan sanksi tegas bagi oknum petugas yang melanggar aturan atau melakukan praktik pungli.
Berkat pelayanan yang memudahkan masyarakat dan sistem yang transparan, capaian target pajak kendaraan tahunan pun mengalami kenaikan yang signifikan.
"Berkat fleksibilitas kebijakan ini, pendapatan daerah mengalami kenaikan. Ini nantinya akan meningkatkan dana bagi hasil yang bisa digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Sukabumi," tutupnya.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati juga menyempatkan waktu berdialog langsung dengan masyarakat yang sedang mengurus perpanjangan.
(Hans)
