BREAKING NEWS

DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN SUKABUMI ALOKASIKAN ANGGARAN 1,2 M UNTUK PERBAIKAN RUAS JALAN TANJUNGSARI

KASUSNEWS | SUKABUMI – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi menegaskan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,2 Milyar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk perbaikan ruas jalan di Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampang Tengah, dengan panjang kurang lebih 5 kilometer. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan dan mempermudah mobilitas masyarakat.

 

Ruas jalan yang akan diperbaiki sepanjang kurang lebih 5 kilometer tersebut telah lama menjadi keluhan warga, karena kondisi permukaannya yang berlubang dan rusak parah, terutama pasca musim penghujan yang banyak menimbulkan bencana dan kerusakan ruas-ruas jalan di Kabupaten Sukabumi. Pada musim hujan, jalan menjadi licin dan berlumpur, sedangkan di musim kemarau menghasilkan debu yang mengganggu kesehatan dan pandangan pengendara, bahkan menyebabkan beberapa kasus kecelakaan akibat terpeleset.

 

Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, menyampaikan bahwa perbaikan kali ini akan menggunakan metode yang lebih efisien secara biaya dan memiliki daya tahan yang cukup baik, sesuai dengan kebijakan yang diterapkan untuk menangani sebagian besar jalan rusak di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Menurutnya, ruas jalan tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan empat desa, yakni Tanjungsari, Padabeunghar, Bojongtipar, dan Cijulang. Kerusakan jalan selama ini berdampak pada mobilitas warga, aktivitas pelajar, hingga pelayanan kesehatan.

 

Uus menyampaikan, pihaknya memahami urgensi perbaikan jalan tersebut, terlebih setelah muncul kejadian warga yang harus menandu ibu pasca melahirkan sejauh ratusan meter karena ambulans tidak dapat melintas.

 

“Kondisi ini menjadi perhatian serius kami. Infrastruktur jalan merupakan penunjang utama pelayanan dasar masyarakat, termasuk akses kesehatan dan pendidikan,” tegasnya. Senin (2/3/2026)

 

"Kita berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini sesuai standar dan jadwal yang telah ditetapkan, agar manfaatnya dapat dirasakan secepat mungkin oleh masyarakat," tambahnya.

 

Perbaikan jalan sepanjang kurang lebih 5 kilometer diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan, antara lain memperlancar transportasi dan distribusi barang untuk mendukung perekonomian lokal, meningkatkan akses warga ke fasilitas pendidikan, kesehatan, serta layanan publik lainnya, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan dalam berkendara.

 

Masyarakat Desa Tanjungsari menyambut baik kebijakan ini dan berharap perbaikan jalan dapat segera terealisasi serta berlangsung dengan baik dan tahan lama. Pihak terkait juga akan melibatkan masyarakat dalam pengawasan proses pembangunan untuk memastikan kualitas kerja dan transparansi penggunaan anggaran.



(Hans) 

Posting Komentar