BREAKING NEWS

Dinas Perumahan dan Permukiman Tinjau Program Bantuan Rutilahu di Kecamatan Jampang Kulon

 

KASUSNEWS || SUKABUMI - Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi melakukan peninjauan lapangan terhadap pelaksanaan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kecamatan Jampangkulon. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyaluran bantuan tersebut tepat sasaran serta sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menyampaikan bahwa peninjauan lapangan merupakan bagian penting dalam pengawasan program agar manfaat dari program bantun rumah tidak layak huni (Rutilahu) benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Program Rutilahu ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu. Oleh karena itu, kami memastikan setiap tahapan, mulai dari pendataan hingga pelaksanaan di lapangan, berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran,” ujarnya. Selasa (3/2/2026)

Ia menjelaskan bahwa Kecamatan Jampangkulon menerima sebanyak 33 unit bantuan Rutilahu yang tersebar di 10 desa dan satu kelurahan. Peninjauan lapangan diawali dari Desa Ciparay sebagai salah satu lokasi penerima bantuan.

Menurut Sendi, keberhasilan program Rutilahu tidak terlepas dari sinergitas antara Pemerintah Daerah, Kecamatan, Desa, dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Koordinasi yang baik dinilai penting untuk menghindari ketidaktepatan sasaran dan memastikan pemerataan bantuan.

Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus melakukan verifikasi dan validasi data penerima manfaat guna menjamin keadilan serta transfaransi dalam pelaksanaan program.

Program Rutilahu merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi kesenjangan perumahan, khususnya di wilayah pedesaan, melalui perbaikan dan peningkatan kualitas rumah bagi keluarga miskin dan rentan di Kabupaten Sukabumi.



(Hans)

Posting Komentar