ENA SUHARNA, SH: PEMIMPIN SPI HARUS PUNYA KOMPETENSI DAN INTEGRITAS TINGGI
KASUS NEWS | SUKABUMI – Semangat demokrasi dan keinginan kuat untuk pembaruan mewarnai pelaksanaan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Sukabumi Raya. Kegiatan berlangsung di Aula Hotel Augusta Palabuhanratu pada Jumat (15/5/2026), dengan mengusung tema besar “Memperkokoh Peran Advokat dalam Menegakkan Supremasi Hukum dan Transformasi Sosial”.
Momen paling dinantikan dalam agenda ini adalah pemilihan Ketua DPC SPI Kabupaten Sukabumi Raya periode mendatang. Kontestasi berlangsung terbuka dan menarik karena diikuti oleh tiga kandidat berkualitas, yaitu Dasep Ruhiat, SH, Ena Suharna, SH, dan Radi Priadi, SH.
Di tengah proses demokrasi yang berjalan demokratis dan penuh kekeluargaan, salah satu kandidat, Ena Suharna, SH, menyampaikan visi dan misinya secara tegas. Ia mengaku termotivasi maju dalam kontestasi ini semata-mata untuk hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya mereka yang belum memahami hukum dan masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi.
“Motivasi saya maju ini adalah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mengerti hukum melalui edukasi hukum. Selain itu, saya juga ingin hadir untuk masyarakat yang tidak berkemampuan mendapatkan pendampingan hukum dengan memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma,” ujar Ena Suharna.
Ena menegaskan bahwa memimpin sebuah organisasi profesi seperti SPI tidak bisa hanya didasarkan pada keberanian semata. Menurutnya, seorang pemimpin advokat harus memiliki landasan yang kuat, yaitu pemahaman hukum yang mumpuni, pengalaman yang memadai, serta integritas yang tinggi.
“Untuk menjadi pemimpin atau Ketua di SPI DPC Kabupaten Sukabumi Raya tidak harus hanya berdasarkan keberanian. Akan tetapi harus didukung oleh kemampuan pemahaman hukum yang mumpuni, pengalaman yang mumpuni, serta memiliki integritas yang tinggi dan responsif terhadap masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum,” tegasnya.
Berdasarkan rekam jejaknya di dunia hukum, Ena mengaku memiliki bekal yang cukup untuk memimpin organisasi ini. Ia telah berkiprah dan mengabdi di bidang hukum selama kurang lebih 14 tahun. Pengalaman panjang inilah yang memberinya kepercayaan diri untuk maju dan siap membawa SPI semakin dekat dengan masyarakat.
“Dengan pengalaman saya di bidang hukum kurang lebih 14 tahun, saya memberanikan diri untuk mencalonkan. Saya yakin mampu memimpin dan membawa SPI DPC Kabupaten Sukabumi Raya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara total,” tambahnya penuh keyakinan.
Visi yang ditawarkan Ena Suharna, SH ini menjadi salah satu alternatif kuat bagi anggota SPI yang hadir. Ia ingin menjadikan SPI sebagai organisasi yang tidak hanya berbicara di ruang sidang, tetapi juga aktif hadir memberikan edukasi, literasi hukum, serta perlindungan bagi masyarakat kecil yang membutuhkan keadilan.
Pemilihan ketua DPC SPI ini menjadi momen penting untuk menentukan arah organisasi dalam menjawab tantangan hukum di tengah masyarakat Sukabumi Raya ke depan.
[Hans]
