Kepala Desa Cibuntu Dukung Penuh Program Peralihan Trase Ruas Jalan Warungkiara - Bagbagan
KASUS NEWS | SUKABUMI – Masyarakat Desa Cibuntu Kecamatan Simpenan menunjukkan dukungan penuh terhadap program pengalihan trase ruas jalan Warungkiara-Bagbagan, yang menjadi program strategis Kabupaten Sukabumi. Dukungan ini semakin kuat setelah penyelenggaraan kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik yang sukses diselenggarakan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi di Aula Kantor Desa Cibuntu pada Kamis (2/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung hari ini dihadiri oleh berbagai unsur terkait, antara lain perwakilan Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum, Sekretariat Kecamatan (Sekmat) Simpenan, serta warga yang terkena dampak perubahan trase jalan. Acara bertujuan untuk menyampaikan informasi terperinci mengenai program dan membuka ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan aspirasi serta kekhawatiran.
Kepala Desa Cibuntu, Unang Dodi Setiawan, menyampaikan bahwa program ini tidak hanya bermanfaat bagi perkembangan kabupaten secara keseluruhan, tetapi juga akan membawa dampak positif signifikan bagi masyarakat lokal. "Pengalihan trase ruas jalan Warungkiara-Bagbagan diharapkan dapat mempermudah akses perjalanan warga, sekaligus mendorong perkembangan ekonomi dan aktivitas masyarakat Desa Cibuntu," jelasnya.
Lebih lanjut Dodi berharap agar program ini secepatnya terealisasi pembangunannya agar manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat. Selain itu, ia pun berharap agar warga yang tanahnya terkena dampak dari peralihan trase ruas jalan Warungkiara - Bagbagan mendapatkan hak pembayaran yang adil sesuai dengan ketentuan.
Warga Desa Cibuntu juga menyampaikan dukungannya dengan antusias. Meskipun sebagian di antaranya memiliki tanah yang akan digunakan untuk trase jalan di Kampung Ciseupan, mereka menyatakan tidak merasa keberatan karena memahami manfaat jangka panjang yang akan diperoleh.
"Kita semua mendukung program ini karena ini untuk kebaikan bersama. Dengan jalan yang lebih baik, aktivitas sehari-hari seperti pergi bekerja, sekolah, dan mengakses fasilitas umum akan menjadi lebih lancar," ujar Ujang Mulyana salah satu warga terdampak.
Terkait pengadaan tanah, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Bidang Teknis, Wisnu Resdiawan, menjelaskan bahwa pihaknya memerlukan rekomendasi dari DPTR sebagai bagian dari administrasi yang harus dilengkapi. Kebutuhan tanah untuk trase ini mencapai sekitar 453,83 meter persegi yang seluruhnya berlokasi di Kampung Ciseupan. "Sampai saat ini, administrasi untuk usulan trase peralihan jalan sudah dinilai lengkap dan tidak ada kendala apapun, terutama karena dukungan yang diberikan oleh warga terdampak," terangnya.
Adapun mekanisme penentuan harga beli pengadaan tanah untuk peralihan trase ruas jalan ini ditentukan oleh Tim Afarsial DPTR Kabupaten Sukabumi. Penentuan harga dilakukan dengan mempertimbangkan harga pasaran yang berlaku di wilayah tersebut, sehingga diharapkan dapat menjamin keadilan bagi pemilik tanah yang terdampak.
Program pengalihan trase ruas jalan Warungkiara-Bagbagan dirancang untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan raya di Kabupaten Sukabumi, mengurangi kemacetan, dan memperluas konektivitas antar wilayah. Pihak desa berharap program ini dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh masyarakat.
(Hans)



