Gedung Pusat Pelayanan Kesejahteraan Sosial Terpadu Kecamatan Cikakak Butuh Perhatian Khusus Karena Kondisi Memperihatinkan
KASUS NEWS | SUKBUMI - Gedung Pusat Pelayanan Kesejahteraan Sosial Terpadu Kecamatan Cikakak yang merupakan hadiah dari Departemen Sosial RI dan diresmikan pada tahun 2009 oleh Drs. Chazalih Situmorang, Apt., MSc., PH., kini menghadapi kondisi yang sangat memperihatinkan dan dinyatakan tidak layak untuk ditempati. Padahal, gedung yang memiliki peran krusial dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat ini menjadi sarana pelayanan bagi tiga kecamatan sekaligus, yaitu Kecamatan Cisolok, Kecamatan Cikakak, dan Kecamatan Cikidang.
Pada saat diresmikan lebih dari satu dekade yang lalu, gedung ini diharapkan dapat menjadi pusat aktivitas untuk berbagai program sosial pemerintah, mulai dari pendataan penerima bantuan sosial, pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat, hingga penyediaan layanan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan kesejahteraan.
Namun kini, kondisi fisik gedung menunjukkan berbagai masalah serius mulai dari kerusakan struktur bangunan, bocornya atap, keroposnya beberapa bagian lantai, hingga kelalaian pada sistem kelistrikan dan sanitasi. Kondisi ini tidak hanya menghambat pelaksanaan kegiatan sosial yang direncanakan, tetapi juga menimbulkan risiko keamanan bagi siapa saja yang berusaha memanfaatkannya.
Peran gedung ini sangat penting mengingat cakupan pelayanannya yang mencakup tiga kecamatan dengan jumlah penduduk yang tidak sedikit. Banyak program sosial yang seharusnya dapat dilaksanakan secara terpusat dan efisien, kini harus dijalankan secara sementara di lokasi lain atau bahkan terbatas karena keterbatasan sarana dan prasarana.
Ketua Pendamping PKH Kecamatan Cikakak, Aji Nurjaman, S.Pd., menyampaikan harapannya kepada seluruh pihak terkait agar Gedung Pusat Pelayanan Kesejahteraan Sosial ini mendapatkan perhatian khusus mengingat peran dan fungsinya sangat penting untuk berbagai kegiatan yang berhubungan dengan kesejahteraan sosial masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Cikakak.
"Kami sangat berharap gedung Pusat Pelayanan Kesejahteraan Sosial Terpadu ini mendapatkan perhatian khusus dari semua stakeholder. Kondisi yang saat ini ada sungguh sangat memprihatinkan, sehingga kami mendesak agar proses rehabilitasi dapat segera dilakukan agar gedung ini bisa kembali dimanfaatkan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat," ujarnya. Rabu (1/4/2026)
Sementara itu, TKSK Kecamatan Cikakak sekaligus Penyuluh Agama Islam Kecamatan Cikakak, Ruchijat, S.Pd.I, memberikan informasi mengenai sejarah gedung tersebut. Menurutnya, gedung ini dulunya bukan bernama Pusat Pelayanan Kesejahteraan Sosial Terpadu, melainkan Rumah Sosial (Rumsos) yang dibangun pada tahun 2007 oleh pemerintah pusat dengan anggaran sekitar 50 hingga 70 juta rupiah.
"Pada awalnya, gedung ini dikhususkan untuk para penyuluh sosial trampil yang telah dibentuk pada tahun yang sama. Seiring berjalannya waktu, nama dan fungsi gedung kemudian disesuaikan menjadi pusat pelayanan sosial terpadu," jelasnya.
Ruchijat juga menyampaikan harapannya agar gedung yang memiliki sejarah panjang dalam pembinaan sosial masyarakat ini bisa segera mendapatkan perhatian dan diperbaiki. "Gedung ini pernah menjadi tempat berkumpulnya penyuluh sosial yang bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap ia bisa kembali berperan aktif seperti dulu," tambahnya.
(Hans)


