BREAKING NEWS

Bros Emas Peninggalan Era Kolonial Milik Keluarga Lao Hok Seng Dijaga Cucu Pahlawan Nani Wartabone


KASUS.WEB.ID | GORONTALO – Sebuah bros emas kuno peninggalan masa Kolonial Hindia Belanda kini berada dalam perawatan Arisman Wartabone, cucu dari Pahlawan Nasional Nani Wartabone. Benda bersejarah tersebut merupakan milik awal keluarga saudagar emas ternama "Lao Hok Seng", salah satu tokoh berpengaruh di Gorontalo pada masa kolonial.

Bros yang diperkirakan berusia ratusan tahun ini terbuat dari emas kadar tinggi dan dihiasi dengan 44 butir berlian kuno. Uniknya, bros ini mengusung motif bunga tulip, desain yang populer di Eropa pada masa itu namun diadaptasi oleh pengrajin Peranakan-Tionghoa di Nusantara. Kombinasi gaya Eropa dan teknik pengerjaan lokal ini menjadikan benda tersebut memiliki nilai estetika dan historis yang khas.

Arisman menyatakan bahwa benda pusaka ini tidak hanya bernilai material karena kandungan emas dan berliannya, tetapi juga sebagai bukti akulturasi budaya yang terjadi di Gorontalo pada masa lalu. Untuk melindungi keaslian dan kepemilikan intelektual atas desain unik tersebut, pihak keluarga telah mendaftarkan hak cipta motif bros ini ke Kementerian Hukum dan HAM.

"Hal ini untuk menegaskan bahwa benda ini memiliki nilai sejarah yang tidak dapat digantikan, serta mencegah pemalsuan atau klaim sepihak," ujar Arisman saat ditemui di kediamannya, Selasa (13/10/2026).

Keberadaan benda bersejarah di tangan keluarga pahlawan nasional ini menambah daftar artefak penting yang perlu dilestarikan di Gorontalo, selain perjuangan politik, juga jejak ekonomi dan budaya masyarakat multikultural pada era kolonial.

Bagi kolektor serius yang ingin melakukan verifikasi atau diskusi mengenai koleksi bersejarah ini, silakan menghubungi kontak resmi melalui WhatsApp di 0812-4433-213.


(A.1)

Posting Komentar