BREAKING NEWS

Sejarawan: Foto 1961 Justru Perkuat Keterkaitan Rumah Dinas Pos dengan Peristiwa 23 Januari 1942


KASUS.WEB.ID | GORONTALO – Sejarawan Rusli Hippy menanggapi polemik terkait status Eks Rumah Dinas Jawatan Pos & Telegraf di Kota Gorontalo. Ia menilai bahwa penggunaan foto penyambutan Atje Slamet tahun 1961 sebagai alasan untuk melepaskan keterkaitan bangunan tersebut dengan Peristiwa Patriotik 23 Januari 1942 merupakan cara membaca sejarah yang keliru.

Menurut Rusli, foto dari tahun 1961 tersebut justru menyimpan fakta penting mengenai tata ruang kawasan pada masa itu. Foto menunjukkan bahwa Rumah Dinas dan Kantor Pos & Telegraf berada dalam satu halaman yang sama dan belum dipisahkan oleh Jalan Merdeka seperti kondisi saat ini.

"Foto itu memperlihatkan fakta yang sangat penting: Rumah Dinas dan Kantor Pos & Telegraf berada dalam satu halaman. Pada saat itu, kedua bangunan tersebut merupakan satu kesatuan ruang," jelas Rusli di Gorontalo, Kamis (11/9/2026).

Rusli mengingatkan bahwa dokumentasi visual Peristiwa 23 Januari 1942 menunjukkan rakyat Gorontalo berkumpul di area Kantor Pos & Telegraf dalam rangkaian aksi menurunkan bendera Belanda. Mengingat kedua bangunan berada dalam satu kompleks, ia mempertanyakan dasar logis jika Rumah Dinas dianggap terpisah secara historis dari peristiwa tersebut.

"Jika kedua bangunan itu masih berada dalam satu kesatuan halaman, atas dasar apa Rumah Dinas kemudian dianggap sama sekali tidak memiliki hubungan dengan ruang sejarah tersebut?" tanya Rusli.

Ia menekankan bahwa sejarah tidak boleh dibaca hanya berdasarkan nama bangunan atau kondisi fisik puluhan tahun setelahnya. Ruang, waktu, kesaksian pelaku sejarah, dan konteks peristiwa harus dibaca sebagai satu kesatuan utuh.

Lebih lanjut, Rusli menyatakan bahwa Eks Rumah Dinas Jawatan Pos & Telegraf patut dilihat sebagai "saksi bisu sejarah" dan bagian dari memori kolektif rakyat Gorontalo. Hal ini diperkuat oleh kesaksian para pelaku sejarah semasa hidupnya yang telah membenarkan keterlibatan kawasan Kantor Pos & Telegraf dalam rangkaian peristiwa proklamasi kemerdekaan di Gorontalo.

"Jangan menggunakan foto tahun 1961 untuk menghapus konteks sejarah tahun 1942. Foto itu justru dapat menjadi petunjuk bahwa pada masanya, Rumah Dinas dan Kantor Pos & Telegraf merupakan satu kesatuan ruang," pungkasnya.

Pernyataan ini diharapkan dapat memberikan perspektif baru bagi para pemangku kepentingan dalam menentukan sikap terhadap pelestarian bangunan bersejarah di Kota Gorontalo.


(S.R 01)

Posting Komentar