Lahan 5.000 Meter Terbakar di Lubuk Raja, Polisi: Sengaja Dibuka, Diselidiki Agar Tidak Terulang
KASUS.WEB.ID | BATURAJA — Polsek Lubuk Raja di lingkungan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan pengecekan langsung ke lokasi titik panas (hotspot) kebakaran hutan dan lahan yang terpantau sistem pemantauan. Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu, 26 September 2026 sekira pukul 16.00 WIB, berpusat di Blok C, Desa Batumarta I, Kecamatan Lubuk Raja.
Berdasarkan pantauan aplikasi Hotspot Mitigasi Karhutla Polda Sumsel, terdeteksi titik api pada koordinat 4°11'06.9"S 104°16'18.8"E di wilayah Kecamatan Lubuk Raja.
Tim yang turun dipimpin Kepala SPKT Regu III, Aiptu Oktave Andrianto, S.H. bersama anggota, didampingi pemilik lahan dan warga sekitar.
Sesampainya di lokasi, api sudah padam total. Pemadaman dilakukan gabungan Subrayon Karhutla Kecamatan Lubuk Raja dan Subrayon Karhutla Kecamatan Baturaja Timur. Akses lokasi dapat dijangkau kendaraan bermotor.
Luas lahan terbakar: 5.000 m² (setengah hektar)
Status: Sudah dipadamkan sepenuhnya
Jenis tanah: Mineral
Bentuk lahan: Berbukit dan datar
Asal api: Diduga sengaja dibakar untuk membuka lahan perkebunan
Kondisi api saat terjadi: Berkobar besar
Pemilik lahan: Kusnadi (57 tahun), warga Blok C Desa Batumarta I
Saksi: Amin dan Yus
Kegiatan berakhir pukul 18.20 WIB, situasi dinyatakan aman dan kondusif.
Polisi telah melakukan pemeriksaan serta pemeriksaan tempat kejadian perkara (pulbaket) kepada pemilik lahan dan para saksi. Unit Reskrim Polsek Lubuk Raja terus melakukan penyelidikan dan penyidikan guna menjatuhkan sanksi tegas agar menjadi efek jera serta mencegah warga lain melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Polisi juga mengingatkan kemungkinan adanya pembakaran lahan serupa di wilayah tersebut dan akan memperketat pengawasan.
(Amel)

