DITEROR NAMUN TETAP TEGUH: AKTIVIS SIGA TETAP KONSISTEN DUKUNG REKONSTRUKSI CAGAR BUDAYA
KASUS.WEB.ID | GORONTALO – Solidaritas Intelektual Generasi Aktivis Gorontalo (SIGA) menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan pembangunan kembali bangunan cagar budaya yang sebelumnya dibongkar. Sikap tegas ini diambil meski sejumlah aktivis mengaku menerima teror berupa pesan ancaman yang diduga melibatkan orang tak dikenal (OTK).
Juru Bicara SIGA, Djamaludin Puluhulawa, menyatakan bahwa tekanan tersebut tidak akan menyurutkan langkah organisasi dalam mengawal pelestarian sejarah daerah. Menurutnya, perjuangan ini didasari oleh kepentingan publik untuk menjaga warisan budaya masyarakat Gorontalo, bukan motif pribadi.
"Kami tidak gentar. Perjuangan ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk menjaga warisan sejarah seluruh masyarakat Gorontalo," ungkap Djamaludin di Gorontalo, Senin (8/9/2026).
Di tengah dinamika informasi yang berkembang, SIGA menekankan pentingnya konsistensi dalam menyuarakan isu pelestarian cagar budaya. Organisasi ini mengajukan tiga tuntutan utama: proses hukum yang adil bagi para pihak yang terlibat, pengungkapan fakta secara transparan, serta restorasi atau pembangunan kembali memori kolektif bangsa yang terwakili melalui bangunan bersejarah tersebut.
"Teror mungkin bisa menakuti individu, tapi tidak bisa membungkam kebenaran. Semakin ditekan, semakin kami yakin bahwa perjuangan ini berada di jalur yang benar," tambah Djamaludin.
Menanggapi adanya ancaman yang diterima anggota, SIGA mendesak aparat keamanan untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. Mereka berharap setiap pihak dapat menyampaikan aspirasi secara aman tanpa rasa takut.
"Masyarakat berharap aparat keamanan dapat segera mengusut tuntas kasus teror ini. Perbedaan pandangan dalam perkara cagar budaya boleh ada, namun tidak seharusnya direspons dengan ancaman atau intimidasi," tutup Djamaludin.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dugaan teror terhadap aktivis SIGA tersebut.
(S.R 01)


