BREAKING NEWS

Desa Cikakak Masuk Nominasi Desa Binaan Keimigrasian, Pemprov Jabar Lakukan Verifikasi Lapangan


KASUS.WEB.ID | SUKABUMI – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat melaksanakan kegiatan pembinaan sekaligus verifikasi lapangan untuk program Desa Binaan Keimigrasian di Aula Kantor Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (2/9/2026).

Kehadiran tim verifikator dari Kanwil Ditjen Imigrasi Jabar menandai tahap penting dalam seleksi Desa Cikakak sebagai salah satu calon desa binaan melalui program Desa Binaan Imigrasi dan PIMPASA (Pemberdayaan Masyarakat Perbatasan dan Sosial Aspek) Jawa Barat.

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat, Camat Cikakak, Kepala Desa Cikakak, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus Karang Taruna, para Kepala Dusun, serta unsur masyarakat lainnya. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan dukungan penuh warga terhadap upaya peningkatan kesadaran hukum keimigrasian di tingkat desa.

Camat Cikakak, Purnama Sugiri, S.Pd., M.Si., menyambut positif langkah verifikasi ini. Ia menilai bahwa integrasi aspek keimigrasian dalam tata kelola desa merupakan terobosan strategis, terutama mengingat wilayah Kecamatan Cikakak dan Cimaja merupakan kawasan wisata yang ramai dikunjungi wisatawan mancanegara.

"Ini adalah hal yang luar biasa. Pembinaan dari instansi vertikal seperti Imigrasi dapat menjadi solusi dan bagian dari pengembangan pemerintahan kecamatan dan desa. Dengan adanya program ini, banyak pertanyaan terkait prosedur keimigrasian bagi wisatawan asing bisa terjawab langsung di tingkat desa," ujar Purnama.

Ia menambahkan, kesadaran imigrasi (Immigration Awareness) akan menjadi nilai tambah bagi pengembangan potensi desa dan kecamatan. "Ke depannya, saya berharap tidak hanya Desa Cikakak yang mendapatkan predikat ini, tetapi seluruh desa di Kecamatan Cikakak dapat mengadopsi model pembinaan serupa demi menciptakan lingkungan wisata yang aman dan tertib," tambahnya.

Kepala Desa Cikakak, H. Dede Mulyadi, menyatakan bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) Cikakak sangat menyambut baik program Desa Binaan Keimigrasian yang digagas oleh Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat.

H. Dede berharap, dengan terpilihnya Desa Cikakak sebagai salah satu calon desa binaan, masyarakat setempat akan semakin paham tentang pentingnya dokumen perjalanan dan izin tinggal bagi warga negara asing.

"Kami berharap program ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar memberikan edukasi kepada masyarakat. Dengan adanya pendampingan dari Imigrasi, kami yakin Desa Cikakak dapat menjadi percontohan dalam penanganan aspek keimigrasian di daerah wisata, sehingga tercipta ketertiban umum dan keamanan yang kondusif bagi semua pihak," ungkap H. Dede.

Program Desa Binaan Keimigrasian sendiri bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peraturan keimigrasian, mencegah penyalahgunaan visa oleh orang asing, serta memberdayakan masyarakat dalam pengawasan keberadaan orang asing di lingkungan mereka.

Verifikasi yang dilakukan hari ini mencakup tinjauan administrasi, kondisi sosial masyarakat, hingga kesiapan infrastruktur pendukung di Desa Cikakak. Hasil verifikasi ini akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam penetapan desa binaan resmi tahun 2026.


(Hans)

Posting Komentar