BREAKING NEWS

KETUA UMUM KOMITE PENCEGAHAN KORUPSI JABAR ANGKAT BICARA TERKAIT KASUS KORUPSI LIBATKAN OKNUM APARAT PENEGAK HUKUM


KASUSNEWS | BANDUNG – Ketua Umum Komite Pencegahan Korupsi (KPK) Jawa Barat, Rd. H. Piar Pratama, SH menyampaikan apresiasi sekaligus catatan kritis terhadap kinerja lembaga penegak hukum dalam mengungkap kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Menurutnya, keberhasilan mengungkap kasus besar harus diimbangi dengan evaluasi menyeluruh karena keterlibatan oknum dari dalam institusi justru semakin menguatkan keraguan publik.

"Kami tentu sangat mengapresiasi lembaga penegak hukum baik Kepolisian, Kejaksaan, maupun KPK yang berhasil mengungkap kasus korupsi, apalagi yang berskala besar. Namun di saat yang sama, rakyat pun akhirnya melihat keborokan masing-masing institusi: ternyata masih ada oknum penegak hukum sendiri yang terlibat di dalamnya," ujar Ketua Umum KPK Jabar dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).

Ia menyoroti pergeseran istilah yang dulu populer "cicak lawan buaya", kini justru berubah menjadi fenomena saling membongkar antar-lembaga penegak hukum. "Kasus MBG sempat menyentuh keterlibatan jenderal kepolisian, kini muncul dugaan keterlibatan petinggi kejaksaan. Artinya, rakyat berhak bertanya: masih ada apa lagi di balik keterlibatan petinggi negara hukum dalam skandal korupsi besar?" tegasnya.

Menurutnya, keberadaan tiga lembaga besar KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian ternyata belum mampu menutup celah korupsi. Justru muncul fakta bahwa ketiganya masih rapuh terhadap godaan kejahatan luar biasa ini.

"Kita sudah melihat mantan pimpinan KPK terjerat kasus, kemudian petinggi Polri, kini juga kejaksaan. Kalau lembaga yang sama-sama diberi wewenang besar untuk memberantas korupsi saja masih ada oknumnya yang terlibat, rakyat mau percaya kepada siapa? Ini bukti bahwa ketiga lembaga itu belum cukup kuat, bahkan saling membongkar kelemahan masing-masing," ujarnya prihatin.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak langkah radikal: menyatukan ketiga fungsi tersebut menjadi satu lembaga tunggal yang benar-benar independen.

"Saran kami, ketiga lembaga ini harus disatukan menjadi satu institusi khusus penanganan korupsi. Satu lembaga yang tidak bisa diintervensi kekuasaan mana pun, bebas, dan berwenang penuh menangani extraordinary crime ini. Ternyata tiga lembaga pun masih banyak celah, masih ada oknum yang menyusup, sehingga perlu bentuk baru yang lebih kokoh," jelasnya.

Ketua KPK Jabar juga menyoroti dugaan penanganan yang dinilai masih terkesan "tebang pilih". Ia meminta Presiden Prabowo Subianto selaku pemangku kebijakan dan DPR selaku pembuat undang-undang segera mengambil langkah tepat dan efisien.

"Ini momen evaluasi total besar-besaran. Harus ada langkah tegas dari Presiden untuk memperkuat pemberantasan korupsi, sekaligus DPR segera menyempurnakan aturan agar tidak ada lagi celah bagi oknum petinggi negara untuk bermain di dalamnya. Tidak boleh ada lagi penanganan yang tidak adil atau terkesan memilih sasaran," pungkasnya.



(Hans)

Posting Komentar