GELOMBANG KECURIGAAN: MODAL Rp 199 JUTA TERNAK DOMBA BUMDES GUNUNG TANJUNG DIDUGA HILANG TANPA JEJAK
KASUSNEWS | SUKABUMI – Ramainya pemberitaan di media daring dan media sosial memicu gelombang kecurigaan mendalam di kalangan warga. Sorotan tertuju pada pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gunung Tanjung, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, terkait dugaan hilangnya aset hasil penyertaan modal Dana Desa yang nilainya hampir mencapai Rp 200 juta.
Diketahui, pada Tahun Anggaran 2025 telah dialokasikan Dana Desa sebesar Rp 199.600.000 sebagai penyertaan modal BUMDes untuk usaha peternakan domba. Namun yang mengagetkan, seluruh aset ternak yang menjadi harapan ekonomi warga itu kini dinyatakan hilang tanpa kejelasan pertanggungjawaban maupun jejak yang bisa dipertanggungjawabkan.
Kekhawatiran ini pun memicu warga dan warganet untuk angkat suara di media sosial, mempertanyakan transparansi, aliran dana, serta nasib ribuan ekor ternak yang seharusnya menjadi aset desa.
Dikonfirmasi terkait polemik ini, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gunung Tanjung hanya memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp pada Minggu (5/7/2026).
"Kang maaf masalah BUMDes mah sudah ditangani Polres," ujarnya singkat.
Namun ketika diminta penjelasan lebih rinci mengenai unit mana yang menangani, serta sejauh mana perkembangan penyelidikan kasus tersebut, Ketua BPD memilih untuk tidak memberikan keterangan lebih lanjut alias bungkam.
Berbeda dengan jawaban BPD, Sekretaris Desa (Sekdes) Gunung Tanjung mengungkapkan keraguannya. Ia menegaskan pihaknya tidak takut masalah ini terungkap, justru yang belum jelas adalah keterangan dari pihak pengurus BUMDes sendiri.
"Bukan arti saya takut permasalahan ini, cuman dari pihak BUMDes yang seolah-olah pihak desa yang memberikan keterangan tidak jelas. Padahal pihak desa juga belum pernah menerima laporan yang akurat secara langsung dari pihak BUMDes, cuman sebatas dengar laporan dari pihak luar," ungkap Sekdes.
Lebih lanjut, Sekdes menyampaikan bahwa informasi yang ia terima hanyalah kabar dari mulut ke mulut. "Upami masalah itu mah abdi kirang apal pa. Cuman sebatas informasi dari Ketua BUMDes sareng Ketua BPD tos beres saurna pa," pungkasnya dengan nada ragu.
Merespons berbagai pemberitaan dan kecurigaan yang berkembang, Camat Cisolok Okih Fazri Assidiq menyampaikan sikap resmi Pemerintah Kecamatan.
"Kami menghormati kebebasan pers dalam menyampaikan informasi kepada publik. Pada prinsipnya, Pemerintah Kecamatan Cisolok sangat mendukung tata kelola pemerintahan desa dan BUMDes yang transparan, akuntabel, serta patuh aturan," tegas Camat.
Apabila ditemukan dugaan penyimpangan, pihaknya mendesak penyelesaian melalui jalur yang sah.
"Jika ada dugaan penyimpangan, kami mendorong diselesaikan lewat mekanisme berlaku: klarifikasi, pembinaan instansi berwenang, audit, hingga proses hukum jika terbukti pelanggaran. Ini penting agar keadilan ditegakkan berdasarkan fakta, bukan sekadar isu," tambahnya.
Pemerintah Kecamatan siap berkoordinasi dengan Pemdes, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum. Masyarakat pun diimbau tetap tenang, menjaga kondusivitas, dan memberi ruang bagi pihak berwenang menelusuri kasus ini secara objektif.
(Hans)
