BREAKING NEWS

HERGUN SOSIALISASIKAN PROGRAM STRATEGIS KEMENTERIAN ATR/BPN: ANGGARAN Rp 9,49 T HARUS DIMANFAATKAN OPTIMAL

KASUS NEWS | SUKABUMI – Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan atau yang akrab disapa Hergun, menggelar sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kegiatan berlangsung di Desa Wangunsari, Kecamatan Cisolok, pada Kamis (30/04/2026) dan dihadiri oleh berbagai unsur pejabat serta tokoh masyarakat.

Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain perwakilan Kanwil BPN Jabar, Busye Weina; Kepala BPN Kabupaten Sukabumi, Wendi Isnawan; Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Asep Ridwan; serta Tenaga Ahli Anggota Komisi II DPR RI, Anang Suryana.

Dalam sambutannya, Kepala BPN Kabupaten Sukabumi, Wendi Isnawan, memberikan pesan mendalam kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa modal utama dalam pengurusan sertifikat tanah adalah kejujuran.

"Jangan sampai misalnya tanah yang sudah diwakafkan, di kemudian hari justru ada yang menggugat. Tentu hal itu terjadi karena proses awalnya tidak disertai kejujuran," tegas Wendi.

Sementara itu, Hergun menegaskan pentingnya sosialisasi ini agar masyarakat paham dan bisa merasakan manfaat langsung kebijakan pemerintah, terutama terkait kepastian hukum.

Sebagai legislator yang membidangi pertanahan, Hergun memaparkan bahwa alokasi anggaran ATR/BPN pada APBN 2026 mencapai angka fantastis Rp9,49 Triliun. Angka ini meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya.

"Kami terus mendorong agar anggaran ini dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat pelayanan pertanahan," ujarnya.

Namun, Hergun juga menyoroti masih rendahnya realisasi sejumlah program prioritas seperti Redistribusi Tanah dan Penanganan Sengketa, sehingga perlu peningkatan kinerja di daerah.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadi sorotan utama. Secara nasional, capaian sudah sangat baik dengan 126,4 juta bidang tanah terdaftar dan 97 juta di antaranya sudah bersertifikat.

"Namun di Kabupaten Sukabumi, cakupannya dinilai masih terbatas. Tahun ini hanya dua kecamatan yang menjadi lokasi PTSL. Ini perlu kita dorong agar diperluas," tegas Hergun yang juga Penasehat SMSI Sukabumi Raya ini.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk proaktif memasang patok batas dan menyiapkan dokumen agar proses sertifikasi berjalan lancar.

Tidak hanya PTSL, Hergun juga menekankan hal krusial lainnya:

1. Sertifikasi Wakaf: Sangat penting untuk mencegah konflik dan memberikan kepastian hukum aset umat.

2. Transformasi Digital: Mendorong sertifikat elektronik untuk mencegah mafia tanah dan meningkatkan transparansi.

3. Reforma Agraria: Bukan sekadar bagi-bagi tanah, tapi upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk mengurangi kesenjangan.

"Reforma agraria adalah upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

Menutup acara, Hergun mengajak seluruh elemen untuk bersinergi.

"Keberhasilan program ini membutuhkan kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat," pungkasnya.


(Ateu Elah) 

Posting Komentar