Viral Kritik Dana Desa di Cikakak, Pemilik Akun FB @Endichasetia Sampaikan Klarifikasi dan Akhiri Polemik
Kasus.web.id | Sukabumi – Beberapa waktu lalu jagat media sosial dihebohkan oleh unggahan akun Facebook bernama @Endichasetia yang menyoroti pembangunan fasilitas MCK di desanya yang berada di wilayah kecamatan Cikakak. Unggahan tersebut sempat menarik perhatian publik dan bahkan dikutip oleh salah satu portal berita online.
Dalam unggahan awalnya, akun tersebut mengkritisi transparansi penggunaan anggaran desa untuk pembangunan MCK. Namun, pada Jumat (7/11/2025), pemilik akun @Endichasetia menyampaikan klarifikasi resmi melalui media sosial pribadinya, menegaskan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara baik bersama pihak desa.
"Beberapa hari lalu saya mengangkat isu tentang pembangunan MCK di desa kami yang dibiayai oleh anggaran desa. Saya mulai dengan menulis kritik di akun FB dan WA karena merasa ada yang kurang transparan," tulisnya dalam klarifikasi tersebut.
Ia menjelaskan, setelah unggahan tersebut ramai dibicarakan, dirinya langsung melakukan klarifikasi dan verifikasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), aparat pemerintah desa, serta penerima manfaat program.
"Alhamdulillah, mereka semua merespons dengan baik. Saya kemudian berkunjung ke balai desa untuk berdiskusi lebih lanjut," lanjutnya.
Dalam pertemuan tersebut, pihak pemerintah desa memperlihatkan data lengkap terkait anggaran dan realisasi pembangunan MCK, termasuk rincian biaya dan pelaksana kegiatan. Setelah menerima penjelasan yang transparan, Endi mengaku puas dan menganggap persoalan telah selesai.
"Saya mengucapkan terima kasih atas penjelasan yang terbuka dan berharap ke depannya setiap penggunaan dana desa dapat lebih transparan dan akuntabel. Dengan penjelasan itu, saya menganggap permasalahan sudah selesai dan menutup utas ini dengan catatan positif," tulisnya lagi.
Namun, beberapa hari kemudian, salah satu media online sempat mengutip unggahan lamanya tanpa mencantumkan klarifikasi terbaru, sehingga menimbulkan kesan bahwa konflik masih berlangsung.
"Padahal antara warga dan pemerintah desa sudah ada kesepakatan dan data yang jelas. Saya harap klarifikasi ini dapat meluruskan pemahaman semua pihak," ungkapnya menegaskan.
Akun tersebut juga menegaskan bahwa postingan terbarunya dibuat bukan untuk memperpanjang perdebatan, melainkan untuk meluruskan informasi dan menutup persoalan yang telah diselesaikan secara musyawarah.
"Posting ini dibuat untuk menutup cerita yang sudah selesai, bukan untuk membuka kembali perdebatan," tutupnya.
Klarifikasi ini mendapat apresiasi dari sejumlah pengguna media sosial yang menilai langkah tersebut sebagai contoh komunikasi publik yang sehat dan bertanggung jawab, serta mendorong pentingnya transparansi dana desa melalui dialog langsung antara warga dan pemerintah.
Warganet dihebohkan dengan unggahan viral di media sosial yang menyoroti dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran di salah satu desa di Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi.
Unggahan tersebut pertama kali dibagikan oleh akun Facebook @Endichasetia, yang mempertanyakan kejelasan penggunaan dana desa untuk pembangunan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) yang hingga kini belum terealisasi.
Dalam unggahannya, akun tersebut menulis, "Pemerintah menganggarkan MCK tetapi realisasinya dipertanyakan. Setelah beberapa bulan, masih belum direalisasi juga. Ketika ditanya, kepala desa mengatakan uangnya sudah cair Rp5 juta, padahal anggarannya Rp8 juta. Alasan kepala desa, Rp3 juta digunakan untuk bayar pajak. Apakah logis pajak sebesar itu? Dan yang lebih aneh, uang Rp5 juta itu bukan dalam bentuk tunai, melainkan dibelikan kayu untuk madrasah. Bukankah seharusnya ada musyawarah dan transparansi? Kami butuh pengelolaan anggaran yang tepat dan terbuka, bukan keputusan sepihak yang merugikan banyak orang."
Unggahan tersebut mendapat banyak tanggapan dari warganet yang menuntut penjelasan dan transparansi dari pihak pemerintah desa. Banyak yang mempertanyakan logika penggunaan anggaran serta alasan dana tersebut digunakan di luar rencana awal tanpa melalui musyawarah warga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun dari instansi terkait di Kecamatan Cikakak. Namun, masyarakat berharap adanya klarifikasi dan audit terkait penggunaan dana desa tersebut, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan desa.
Unggahan tersebut juga menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
(Redaksi)
